Sosok Zulkifli Nurdin di Mata Zumi Zola, Sampai Menangis saat Ceritakan Keistimewaan Ayahnya

Zulkifli Nurdin yang menjadi Gubernur Jambi pada tahun 1999-2010 meninggal di RS Pondok Indah Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN JAMBI/ALDINO
Mantan Gubernur Jambi 1999-2010 Zulkifli Nurdin (kedua dari kiri) bersama Zumi Zola (kedua dari kanan) 

Sosok Zulkifli Nurdin di Mata Zumi Zola, Sampai Menangis saat Ceritakan Keistimewaan Ayahnya

TRIBUNJAMBI.COM - Zulkifli Nurdin mantan Gubernur Jambi selama 2 periode yang juga ayah dari Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meninggal dunia, Rabu (28/11/2018).

Zulkifli Nurdin yang menjadi Gubernur Jambi pada tahun 1999-2010 meninggal di RS Pondok Indah Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca: Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia, Ini Penyebab Zulkifli Nurdin Wafat

Ayah dari Zumi Zola ini wafat karena komplikasi penyakit diabetes yang dideritanya.

Enam hari sebelum wafat, Zulkifli Nurdin pernah disinggung Zumi Zola pada saat pembacaan pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terdakwa Zumi Zola teringat dengan jasa-jasa ayah dan ibunya, yaitu Zulkifli Nurdin dan Harmina Djojar.

Hal itu ia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Zulkifli Nurdin semasa menjabat Gubernur Jambi
Zulkifli Nurdin semasa menjabat Gubernur Jambi (dok)

Gubernur nonaktif Jambi itu menceritakan, saat ia sekolah, kedua orang tuanya berpisah.

Ia pun tinggal bersama ibunya.

Namun, ia bersyukur ayahnya yang juga mantan Gubernur Jambi, tetap mendukung segala kebutuhan materinya.

"Boleh dikata saya walau hidup dengan ayah ibu yang terpisah, namun tetap diberikan kemanjaan oleh orang tua saya," ujar Zumi.

Baca: Zulkifli Nurdin Wafat, Bupati Bungo Mashuri Ucap Belasungkawa dan Ungkap Kenangannya Dengan ZN

Baca: VIDEO: Sosok Pencipta SpongeBob SquarePants, Stephen Hillenburg yang Meninggal Dunia Karena ALS

Ia pun memutuskan terjun dalam dunia hiburan dengan menjadi artis.

Zumi menilai keputusannya menjadi artis bukan langkah yang buruk.

Menurut dia, pekerjaan sebagai artis memberikan penghasilan yang lebih dari cukup.

"Karena saya ingin dan selalu berusaha untuk tidak membebani ayah dan ibu saya," kata Zumi.

Saat itu, kata Zumi, dirinya sudah bisa mengumpulkan uang.

Uang itu digunakan untuk membeli apartemen, rumah, dan tanah.

Baca: Bicara Soal Perceraian, Ini Jawaban Gisella Anastasia dan Gading Marten Saat Ditanya Masih Cinta

Baca: Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa di Merangin, Ini Ancaman Kajari Bangko Untuk yang Menyalah Gunakan

Namun, ayahnya tetap merasa bertanggung jawab untuk mendukung Zumi menempuh pendidikan tinggi.

Hal itu membuatnya harus berhenti dari dunia hiburan.

"Dengan menyekolahkan saya ke luar negeri, yaitu negara Inggris," ujarnya.

Sekembalinya dari Inggris, Zumi mengaku didorong ayahnya yang saat itu sudah tak lagi menjabat Gubernur Jambi untuk terjun ke dunia politik dan bergabung ke partai politik.

"Sehingga saya akhirnya bisa terpilih menjadi kepala daerah yaitu Kabupaten Tanjung Jabung Timur," kata dia.

"Beberapa tahun saya menjabat, saya pun didukung pula untuk mengikuti Pilkada Gubernur Provinsi Jambi pada tahun 2015, sehingga akhirnya saya terpilih dan dilantik pada bulan Februari 2016," lanjutnya.

Zumi Zola sebelumnya dituntut delapan tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur nonaktif Jambi itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Tuntutan lainnya, jaksa meminta majelis hakim mencabut hak politik Zumi selama lima tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Menurut jaksa, Zumi menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga disebutkan menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura. Selain itu, 1 unit Toyota Alphard.

Suasana Rumah duka Zulkifli Nurdin, Rabu (28/11/2018) keluarga dan kerabat berkumpul di rumah yang berada di Kampung Manggis, Kota Jambi
Suasana Rumah duka Zulkifli Nurdin, Rabu (28/11/2018) keluarga dan kerabat berkumpul di rumah yang berada di Kampung Manggis, Kota Jambi (TRIBUNJAMBI/ANDIKA ARNOLDY)

Zumi juga disebut menggunakan hasil gratifikasi itu untuk membiayai keperluan pribadi dia dan keluarganya.

Menurut jaksa, Zumi juga menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jamb, serta menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,34 miliar.

Suap tersebut diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (RAPERDA APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.

Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (RAPERDA APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.

Dikebumikan di Jambi

Mantan Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin yang juga ayah dari Zumi Zola dikabarkan wafat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Zulkifli yang merupakan ayah dari Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola tersebut meninggal karena sakit.

Zulkifli Nurdin meninggal karena penyakit diabetes yang dideritanya.

" Almarhum akan dibawa ke Jambi untuk dikebumikan di makam keluarga," ujar Sum Indra, kerabat keluarga Zulkifli Nurdin.

Baca: 8 Fakta yang Diungkap Blak-blakan Oleh Gading dan Gisel di Jumpa Pers, Terkait Orang Ketiga

Baca: Zulkifli Nurdin Tutup Usia di Umur 70 Tahun, Bang Zul Getol Turun ke Pelosok Desa

Dia mengatakan almarhum Zulkifli Nurdin meninggal karena komplikasi penyakit yang dideritanya yakni penyakit diabetes.

Suasana di rumah duka di Kampung Manggis Kota Jambi, keluarga dan kerabat telah berkumpul di rumah duka.

Terlihat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto juga telah berada di sana.

Zulkifli Nurdin merupakan Gubernur Jambi dua periode.

Mulai menjabat sejak 3 Agustus 2005 – 3 Agustus 2010.

Zulkifli Nurdin wafat dan meninggalkan tujuh orang anak.

Diantaranya yakni Zumi Zola, Zumi Laza, Zumi Zovtan, Amalia Saslika Maharani, Amalia Azra Maharani, Zumisha Nudia Zaquita.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved