Cerita Ketum PSSI Pernah Ditawari Uang Suap Rp 1,5 Triliun dan Ingin Keluar dari Jabatan

Nama Ketua Umum PSS, Edy Rahmayadi sejak beberapa waktu menjadi bahan pembicaraan publik.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram
Ketua PSSI, Edy Rahmadi 

Ia menuturkan jika Edy cukup bijak dalam memimpin PSSI.

Refrizal bahkan menyatakan jika Edy sempat menolak suap bernilai triliunan rupiah dari mafia luar negeri.

Ada mafia yang lebih besar, dari luar negeri, dia menawarkan Rp 1,5 T ke Pak Edy, tapi ditolak. Pak Edy itu bentengnya PSSI," kata Refrizal.

"Sebenarnya Pak Edy kalau mau kaya gampang saja tinggal terima suap itu, tapi dia tidak," lanjut pria 59 tahun itu.

Penuturan tersebut seolah membuka sisi lain Edy yang sebelumnya kerap disoroti tajam netizen perihal rangkap jabatan.

Pasalnya, selain berstatus Ketua Umum PSSI, Edy juga menjabat sebagai Gubernur Sumatra Utara dan Pembina PSMS Medan.

Edy semakin ramai dikritik kala Timnas Indonesia menuai hasil buruk di Piala AFF 2018.

Baca: Putusan Bawaslu, Prabowo Tak Langgar Aturan Soal Ujaran Tampang Boyolali Ini Alasannya

Timnas Indonesia kala itu gagal lolos fase grup dan membuat Edy dan PSSI disoroti hingga media luar negeri.

Keinginan Edy Rahmayadi untuk Mundur

Edy Rahmayadi sempat mengungkapkan bahwa ia sempat ingin mundur dari jabatannya sebagai ketua umum PSSI.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Refrizal, pada saat acara Mata Najwa, Rabu (28/11/2018).

Namun sepertinya permintaan mundur Edy sebagai Ketum PSSI ditolak oleh Exco.

Pasalnya, Edy sudah menolak ketika ada bandar judi untuk menyogok PSSI dengan uang tunai Rp 1,5 triliun.

“Saya dan Gusti Randa (Exco PSSI) saksinya bahwa pak Edy sempat mau mundur dari ketum PSSI. Tapi akhirnya kami larang dan memintanya untuk bertahan,” kata Refrizal.

Setelah ditolak oleh Exco PSSI, Edy sempat berbicara dengan Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI untuk meminta mundur.

Baca: Isi Pidato Zumi Zola saat Pemakaman Sang Ayah, Zulkifli Nurdin, Ratu Munawaroh Menangis

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved