Dugaan Korupsi Damkar Sarolangun, Kasi Pidsus: Tersangka Bisa Dua atau Lebih,Tergantung Penyidikan
“Untuk jumlah calon tersangka saya belum bisa sampaikan, nanti tunggu hasil dari penyidikan, bisa dua orang atau lebih,” ungkapnya.(*)
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penggeledahan kantor Damkar di Sarolangun, merupakan tindak lanjut dari temuan BPK RI tentang kerugian negara yang ditimbulkan di Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sarolangun tahun 2017 lalu yang mencapai kurang lebih 1,03 milyar.
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Sarolangun, melakukan tahap penyidikan dan pemeriksaan barang bukti yang sebelumnya dilakukan penggeledahan.
Baca: Mitos atau Fakta? Makan Tauge Bisa Bikin Wanita Subur dan Hamil, Ini Penjelasan Dokter!
Baca: Dikira Air, Ternyata Minyak. Tubuh Yulis pun Langsung Terbakar. Kebakaran di Bangko
Kasi Pidana Khusus (pidsus) Kejari Sarolangun, Alfiero mengatakan, saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan barang bukti dan juga beberapa saksi.
“Sebelumnya, pihak penyidik Kejari sudah melakukan pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, salah satunya yakni Plt Kepala Dinas Damkar 2017 (Tamrin,red). Namun demikian, sampai saat ini dalam kasus dugaan korupsi anggaran tahun 2017 di Dinas Damkar yang saat masih kita tangani dan dalami,” terangnya.
Baca: BKN Umumkan Hasil Verval SKD CPNS 2018 yang Lanjut Ke Tahap SKB di Kemenlu
Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Menukik dengan Kecepatan 700 Km/Jam, Lalu Hantam Laut
Disinggung dari pemeriksaan saksi apakah ada potensi tersangka, Alfiero mengaku belum bisa memastikan secara gamblang berapa jumlah orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka nantinya dalam kasus ini.
“Untuk jumlah calon tersangka saya belum bisa sampaikan, nanti tunggu hasil dari penyidikan, bisa dua orang atau lebih,” ungkapnya.(*)