Tips Mengajukan Pinjaman Online, Perhatikan 5 Hal Ini, Jangan Mudah Tergiur Kemudahannya!
Pinjaman secara online menawarkan berbagai kemudahan, namun jangan terburu-buru untuk mengajukannya.
Para perencana keuangan umumnya merekomendasikan kemampuan total cicilan terhadap penghasilan sekitar 30-35 persen untuk cicilan utang produktif.
Baca: Daftar Nama 101 Jenazah Korban Kecelakan Lion JT 610 yang Teridentifikasi
Baca: Polisi Jaga di Pos Lantas Lamongan Diserang, Mata Kanan Bripka A Kena
Baca: Identitas Mayat Dalam Drum Terungkap, Ada Luka Tusuk di Leher Dufi Mantan Jurnalis, Ini 5 Faktanya
"Namun, jika utang tersebut adalah untuk keperluan konsumtif maka 15% maksimal," ucap Budi.
3. Pertimbangkan kemampuan arus kas sehari-hari
Lebih lanjut, Budi juga mengatakan untuk selalu mempertimbangkan arus kas untuk kebutuhan sehari-hari orang tersebut.

"Jika total penghasilan rutin tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bahkan seringkali tidak tersisa, tentunya tidak bijak mengambil pinjaman karena akhirnya pinjaman tersebut harus dikembalikan secara mencicil yang akan membebani cashflow rutin," tandas dia.
4. Persiapkan hal-hal tak terduga yang dapat mengganggu kemampuan mencicil
Hal ini berkaitan dengan sebab-akibat tertentu yang bisa mengganggu pelanggan dalam mencicil, misalnya ada pengeluaran mendadak atau tak terduga yang tentunya dapat mengganggu kemampuan membayar.
Baca: Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham Resmi Ditunda, Link Pengumumannya Cek di Sini
Baca: Ramai Soal Langkahi Kubur, Bagaimana Adab di Kuburan Sesuai Ajaran Islam? Ini Kata UAS
Baca: Ternyata Bukan Pertama Kali bagi Angel Lelga Digrebek, Dahulu Juga Pernah dengan Rhoma Irama
"Keterlambatan pembayaran dapat berdampak serius mulai dari denda hingga catatan buruk yang mengakibatkan sulitnya mendapatkan pinjaman lain di kemudian hari," tutur Budi.
5. Jangan tergiur dengan kemudahan
Terakhir, Budi mengimbau untuk selalu mempertimbangkan reputasi perusahaan penyedia pinjaman online.
"Kejelasan status legalnya, manajemen dan apakah lembaga pinjaman tersebut terdaftar sebagai lembaga pinjaman online resmi yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Hal ini tentunya penting karena juga terkait dengan keamanan privasi data dan perlindungan nasabah," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perhatikan 5 Hal Ini, Jangan Mudah Tergiur Kemudahan Pinjaman Online"