E KTP

5,4 Persen Warga Belum Rekam Data E-KTP

Berdasar data di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Tebo capaian warga yang belum melakukan perekaman E-KTP

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Fifi Suryani
Tribun Jambi/Samsul Bahri
Ilustrasi: Rekam e-KTP. 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Berdasar data di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Tebo capaian warga yang belum  melakukan perekaman E-KTP tersisa 5,4 persen atau 11.922 jiwa. 

Dukcapil optimis pada Pilpres mendatang perekaman bagi wajib E-KTP di Kabupaten Tebo, sudah rampung. 

Kabid Capil Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Tebo, Bekti Feridensi menuturkan dari jumlah penduduk Tebo mencapai 322.933 jiwa,  sebanyak 223.925 masuk kategori  wajib E-KTP. 

Baca: Peran Perempuan di Era Pesta Demokrasi Dibahas di Tebo

Sementara untuk wajib E-KTP yang sudah melakukan perekaman saat ini sudah mencapai 94,96 persen atau 212.633 jiwa.

Kendati masih ada warga yang belum menyelesaikan perekaman pihaknya optimis akhir tahun bisa merampungkan perekaman.

"Kalau wajib E-KTP yang belum perekaman sisanya tinggal 5,4 persen atau 11.922 wajib KTP," sebutnya.

 Sedangkan sudah cetak E-KTP baru 94,35 persen atau 211.268.

Hingga akhir tahun diharapkan respon masyarakat untuk memiliki E-KTP kian meningkat. Pasalnya jelang Pilpres dan Pileg April mendatang Dukcapil sudah wajib menyelesaikan proses perekaman. Untuk itu pihaknya gencar melakukan perekaman melalui taktik jemput bola.

"Sasaran kita sekolah yakni pemilih pemula, diharapkan pada 17 April 2019 mendatang genap berusia 17 tahun. Liburpun kita lakukan perekaman," kata Bekti.

Baca: Di Merangin Makin Banyak Pria Digugat Cerai Istri, dari 361 Perkara Hanya 18 Dilayangkan Suami

Baca: Rapat Paripurna DPRD Tajabbar, Bahas Dua Raperda Insiatif Pemkab dan Empat Inisiatif Dewan

Sebelum digelar Pilpres mendatang target Dukcapil sudah merampungkan perekaman bagi wajib E-KTP.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga KPU untuk terus melaporkan pendataan warga yang sudah ditetapkan sebagai pemilih tetap pada pilpres mendatang.

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved