Bukan Passing Grade, Pemerintah Terapkan Sistem Ranking Tes SKD CPNS 2018, Namun Untuk 2 Profesi ini
Hasilnya, pemerintah harus menerapkan sistem ranking untuk dua posisi strategis yakni Guru dan Tenaga Kesehatan.
TRIBUNJAMBI.COM - Penerapan Sistem Passing Grade CPNS 2018 cukup membuat masyarakat sibuk.
Pasalnya untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu, pelamar gugur massal karena standar kualifikasi yang terlalu tinggi.
Hasilnya, pemerintah harus menerapkan sistem ranking untuk dua posisi strategis yakni Guru dan Tenaga Kesehatan.
Cek selengkapnya di sini:
Pemerintah akhirnya mengakali cara baru guna meloloskan peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang tidak lolos passing grade atau batas nilai minimal.
Diketahui, hanya 100 ribu peserta dari jutaan yang lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Itu artinya, jutaan pelamar tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca: Preman Terkuat di Bumi Rusak Mobil Lamborghini Raffi Ahmad, Nagita Slavina Sampai Cecar Hal ini
Baca: Tawaran Perawatan dari Impressions Body Care Centre, Hasil Terlihat Sejak Pertama Kali Treatment
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta terkait perkembangan CPNS 2018:
1. Pemerintah terapkan sistem ranking

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah akan menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta seleksi CPNS 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusi dengan sistem ranking itu diterapkan karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade.
Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan. Sementara, pihaknya tidak mau menurunkan passing grade karena dikhawatirkan akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak berkualitas.
"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," kata dia saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).
"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek - elek (jelek - jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau anak-anak kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Jadi harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi anak-anak (peserta) tes ini yang passing gradenya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali."
Baca: Menghilangkan Lemak secara Signifikan Pakai Teknik Lipomassage
Baca: VIDEO: Mencuat & Viral! Andy Lau Punya Anak di Indonesia Bernama Ninuk, Seperti ini Sosoknya
Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan diranking sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.
"Kemudian kita lakukan perankingan di sana. Yang jumlahnya tinggi-tinggi ini berapa orang sih, untuk mengisi formasi - formasi yang kosong itu. Itu kan tidak mengurangi passing grade. Artinya kita tidak menurunkan kualitas PNS-nya gitu," ungkapnya.