Pembunuhan Satu Keluarga
Pengakuan Sadis Haris Simamora Bunuh Satu Keluarga, Linggis untuk Habisi Orang Tua, Cekik Dua Anak
Awalnya, linggis tersebut digunakan untuk memukul korban. Kemudian, Haris Simamora menusuk leher kedua korban menggunakan ...
Dirinya kerap tidur di rumah Diperum.
Saat ini polisi telah melaakukan penahanan terhadap HS. Setelah sebelumnya menyandang status tersangka.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi untuk kasus pembunuhan di Bekasi bahwa tersangka inisial HS sudah dilakukan penahanan," jelas Argo.

Seperti diketahui, HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polda Metro Jaya mengamankan pria berinisial HS di Kaki Gunung Guntur, Garut, saat dirinya sedang bersantai di sebuah saung.
HS dibekuk polisi karena diduga sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Meski menyangkal telah membunuh satu keluarga di Bekasi, ia tetap diamankan di Mapolda Metro Jaya dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kombes Argo Yuwono menyatakan HS ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan Istri korban, Maya Ambarita yang juga ditemukan tewas di kediamannya.
"HS ini masih ada hubungan saudara dengan korban yang perempuan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Pria berumur 30 tahun ini sejak 3 bulan lalu menjadi pengangguran.

Terakhir, HS diketahui bekerja di sebuah perusahaan di daerah Cikarang.
Sejak menganggur, HS juga kerap menginap di rumah korban yang berada di Bojong Nangka, Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dia kerap tidur di kos-kosan yang dijaga oleh korban. "Dia kadang-kadang memang tidur di kos-kosan itu," ungkap Argo.

Sebelumnya diberitakan, satu keluarga ditemukan tewas di rumahnya Jalan Bojong Nangka II, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Selasa (13/11) dini hari.
Keempat korban tewas itu, yakni :