Divonis 16 Tahun Kasus Pembunuhan, Begini Perubahan John Kei di Lapas Nusakambangan
Terpidana kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu, yakni John Refra Kei alias John Kei
Ia pun mengaku menyesal dengan perbuatannya dan ingin menghapus masa lalunya tersebut.
Dirinya juga ingin mendekatkan diri pada Tuhan dan meminta bantuan dari Tuhan agar mampu bertahan di masa hukumannya.
“Kalau saya mati, saya mau masuk surga. Bukan masuk neraka kerena bunuh diri,” katanya.
Meskipun baru menjalani lima tahun hukuman penjara, John Kei mengaku sudah banyak perubahan terjadi di dirinya.
Ia pun kini menjadi pengkhotbah dan memberikan pencerahan bagi narapidana lainnya.
“Saya ingin menjadi manusia baru ketika saya keluar dari penjara. Saya menyerahkan hidup saya pada Tuhan,” tutupnya.
Sebagai informasi, Tan Hary Tantono atau Ayung yang menjadi korban John Kei sempat menjadi sorotan saat dirinya muncul dalam kasus Hambalang dengan terdakwa mantan ketua umum partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Nyawa Ayung dihabisi di sebuah kamar hotel 2701 di kamar Swiss-Belhotel, Sawah Besar pada Selasa, 27 Januari 2012 lalu.
Ia ditemukan tewas dalam keadaan leher nyaris putus dan luka tusukan pada sekujur tubuhnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kisah John Kei di Nusakambangan, Pembunuh Sadis yang Kini jadi Pengkhotbah untuk Napi Lain,