Syarat Menjadi Istri Seorang TNI yang Cukup Ketat! Tes Keperawanan Hingga Ikuti Tes Bimbingan Mental

Ya, untuk menjadi istri seorang TNI yang bertugas menjaga keutuhan NKRI, aturan ketat harus diberlakukan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews.com
Agus Yudhoyono dan Annisa Pohan, Agus dan Bella Saphira 

6. Surat bentuk sampul D, surat ini dapat diperoleh dari kodim atau koramil yang berada pada tempat domisili calon istri dan orang tua, antara lain berisikan: Surat ditujukkan untuk Komandan Kodim, surat ditujukan ke Pasi Intel, surat ditujukan untuk Pasi Ter, dan surat ditujukan untuk Danramil.

Hal ini ditujukkn untuk menyelidiki dan mencari tahu apakahan calon istri dan orang tua calon istri pernah mengikuti gerakan atau organisasi yang melanggar persatuan dan kesatuan NKRI (Negara Keesatuan Republik Indonesia).

Baca: Zlatan Ivrahimovic Bandingkan Peluangnya ke Milan Lebih Besar Daripada Arsene Wenger

Baca: Kronologi Insiden Viaduk Surabaya Membara yang Mengakibatkan 3 Orang Tewas

Baca: Jadwal Dua Wakil Terakhir Indonesia di Fuzhou China Open 2018, Dua-duanya Ganda Putra!

7. Dokumen N1 untuk menyatakan surat akan menikah yang ditandatangani orang tua dan istri serta diketahui oleh aparat desa.

8. Dokumen N2 untuk menyatakan asal–usul calon istri dan orang tua yang diketahui aparat desa setempat.

9. Dokumen N4 untuk menyatakan keterangan tentang orang tua calon istri yang diketahui oleh aparat desa setempat.

10. Surat Pernyataan dari calon istri dan calon suami yang diketahui oleh aparat desa setempat.

11. SKCK calon istri dan kedua orang tua.

12. Ijazah pendidikan terakhir calon istri.

13. Akte kelahiran calon suami dan calon istri.

14. Foto copy KTP calon istri dan kedua orang tua calon istri.

15. Pas foto gandeng 6×9 menggunakan pakaian PDH dan Persit tanpa lencana berlatar biru sebanyak 12 lembar.

16. Pas foto calon istri 4×6 menggunakan pakaian Persit sebanyak 5 lembar.

Mayjen TNI Bachtiar (kanan) mengangkat tangannya saat menyambut Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Agus Surya Bakti (kiri) didampingi istrinya, Bella Saphira (kedua kiri) disela acara pisah sambut di Markas Kodam VII Wirabuana Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (2/10).
Mayjen TNI Bachtiar (kanan) mengangkat tangannya saat menyambut Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Agus Surya Bakti (kiri) didampingi istrinya, Bella Saphira (kedua kiri) disela acara pisah sambut di Markas Kodam VII Wirabuana Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, Selasa (2/10). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Selain itu, menurut pengalaman pribadi reporter TribunStyle.com yang juga merupakan anggota Persit KCK, saat dokumen syarat pernikahan lengkap, barulah menghadap bersama calon suami.

Baca: Pakar Hukum Tata Negara Blak-blakan Sebutkan Kekurangan dan Kelebihan Antara Jokowi dan Prabowo

Baca: Penonton Drama Surabaya Membara Berjatuhan dari Viaduk, Ada yang Tewas

Selanjutnya, akan diadakan serangkaian tes tertentu, seperti:

1. Pemeriksaan Litsus (Penelitian Khusus)

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved