Banyak yang Tak Lolos Passing Grade Tes CPNS 2018, Kemenpan RB Janji Akan Cari Solusi

Peserta tes SKD mengeluh tingginya passing grade yang ditetapkan untuk bisa lulus di tes CPNS 2018.

Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM - Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mengeluh tingginya batas minimal nilai atau passing grade yang ditetapkan untuk bisa lulus di tes CPNS 2018.

Banyak peserta tidak lolos tes SKD disebabkan mereka tidak dapat memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang ditentukan panitia seleksi CPNS tahun ini. Meski sebelumnya peserta lolos di seleksi administrasi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id.

KemenPAN RB janjikan solusi untuk peserta tak lolos tes SKD karena tak memenuhi passing grade. Sementara Badan Kepegawaian Negara tetap bersikukuh passing grade sudah disesuaikan.

Baca: Kesaksian Aziz Korban Petaka Viaduk: 12 Orang Jatuh ke Jalan, Ada yang Kecantol dan Terlindas Kereta

Di beberapa daerah memang hanya sedikit peserta tes SKD yang dapat memenuhi passing grade. Bahkan banyak kepala daerah kecewa, karena peserta lolos tes SKD tidak memenuhi kuota formasi CPNS 2018 yang ditawarkan.

Seperti diketahui, kriteria penetapan kebutuhan CPNS 2018 diatur melalui Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018. Adapun nilai ambang batas juga diatur melalui Permenpan RB tersebut.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara ( Kemenpan RB) Mudzakir menyampaikan, adanya penetapan nilai ambang batas merupakan hasil dari pembahasan panitia seleksi nasional CPNS dengan anggota berbagai kementerian atau lembaga.

Baca: Ini Daftar Nama Belasan Korban Insiden Viduk Surabaya Membara Paling Banyak Anak-anak

Terkait dengan apakah akan ada penurunan passing grade, saat ini Kemenpan RB belum mengambil keputusan.

"Saat ini kami masih berpegang pada ketentuan yang ada," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018). Passing grade yang ada, lanjut dia, dimaksudkan untuk menjaring CPNS yang unggul.

Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11).
Peserta seleksi CPNS 2018 Kabupaten Muarojambi melihat pengumuman, Jumat (2/11). (Tribun Jambi/Samsul Bahri)

Ia menambahkan, pihaknya menyadari bahwa banyak pelamar yang tidak lolos. "Hal ini akan dicarikan solusinya yang baik," ujar dia.

Sementara itu beberapa twit yang menulis mengenai ketidaklolosan peserta SKD karena tak dapat memenuhi passing grade yang telah ditentukan panitia seleksi nasional CPNS tahun ini.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, passing grade yang ditentukan oleh panitia telah disesuaikan dengan standar yang ada.

"Enggak juga (nilai ambang batas tinggi). Tingkat kesulitan soal yang disiapkan Kemendikbud dan asosisasi PTN sudah ada standarnya," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/11/2018).

Hanya saja, lanjut dia, pengacau atau opsi jawaban memang dibuat sedemikian rupa sehingga bisa terkesan menyulitkan. Ridwan menyampaikan, hal ini merupakan pengembangan dari soal-soal SKD.

Peserta mengikuti tes CPNS di Hotel Cayaha Prima, Kamis (11/1).
Peserta mengikuti tes CPNS di Hotel Cayaha Prima, Kamis (11/1). (Tribun Jambi/Rohmayana)

"Jika tidak melakukan evolusi soal, maka soal-soal akan semakin mudah ditebak," ujar dia.

Ia juga memberikan tanggapan mengenai banyaknya peserta yang tidak dapat memenuhi nilai ambang batas SKD.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved