Sedang di Penjara, Roro Fitria Minta Dicarikan Jodoh ke Ruben Onsu

Roro mengaku sangat terpukul. Terlebih ada satu permintaan dari Retno yang belum bisa Roro wujudkan.

Editor: Suci Rahayu PK
Roro Fitria. (kolase/tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM - Roro Fitria divonis 4 tahun penjara atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Tiga hari sebelum vonis tersebut, Ibunda Roro Fitria, Raden Retno Winingsih meninggal dunia.

Baca: Rocky Gerung Berargumen di ILC, Budiman Sudjatmiko & Burhanuddin Meninggalkan Meja Diskusi

Roro mengaku sangat terpukul. Terlebih ada satu permintaan dari Retno yang belum bisa Roro wujudkan.

Sang Ibu sangat ingin melihat putrinya itu segera menikah.

Hal itu disampaikan oleh sahabat Roro Fitria, Ruben Onsu dalam program acara Insert, Rabu (7/11).

Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Roro Fitria saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

" Dia cuma pengin keluar, pengin jadi lebih baik lagi. Terus dia cuma ngomong gini, 'kalau keluar Roro pengin nikah ah', gitu," jelas Ruben.

Lantas Ruben pun bertanya gerangan sosok yang akan menjadi pendamping Roro.

"Gue tanya, 'sama siapa emang, udah kelarin dulu masalah ini'" tutur Ruben.

Baca: Rizieq Shihab Diperiksa Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Kata Kementrian Luar Negeri RI

Kepada Ruben Onsu, Roro mengaku belum menemukan sosok yang tepat untuknya.

Karena itu, dirinya meminta tolong kepada Ruben.

"Ya gue bilang dulu ke dia untuk selesein masalah ini dulu. Dia udah galau, dia pengin cepet keluar, nikah," beber Ruben.

Telah diberitakan sebelumnya, Roro Fitria ditangkap oleh pihak kepolisian pada 14 Februari 2018, di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga memesan narkotika sabu-saeberat tiga gram.

Roro memesan sabu-sabu kepada fotografernya yang bernama Wawan, dengan harga Rp. 5 juta, dengan rincian Rp. 4 juta untuk membeli sabu dan Rp. 1 juta untuk jasa pemesanan.

Akan tetapi, pemesanan yang hanya 3 gram itu, hanya tersedia sebanyak 2 gram. Kemudian, Roro meminta sabu-sabu itu dikirim menggunakan jasa ojek online.

Baca: Kata Maria Ozawa Usai Berurusan dengan Imigrasi Indonesia, 6 Kata Ditulis dengan Huruf Kapital

Roro menggunakan nama orang tuanya, untuk melakukan pemesanan ojek online, agar sabu-sabu dikirim ke kediamannya kala itu.

Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan polisi. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan menggeledah rumah orangtua Roro.

Akibatnya, Roro harus mendekam di penjara.

Mendapat hukuman empat tahun penjara, Roro Fitria tak kuasa menahan tangis.

Sembari dirangkul tim kuasa hukumnya, Roro terus tak hentinya menangis.

Ia tak terima dengan keputusan yang dijatuhkan kepadanya.

"Allahuakbar, Allahuakbar, saya sedih, pokoknya saya enggak terima," kata Roro Fitria sambil terus menangis.

Baca: Kapolda Terima Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik di International Public Service Forum

Kesedihan Roro Fitria bertubi.

Tiga hari sebelum putusan sidang, Ibundanya, Retno Winingsih, meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 06.00 WIB, di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie menjelaskan, sebelum meninggal, ibunda Roro Fitria sempat mengalami masa kritis.

"Jadi Minggu (14/10/2018) pukul 19.00 WIB, ibunda Roro alami sesak nafas dan kemudian dilarikan ke rumah sakit," kata Asgar Sjafrie ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Senin pagi.

"Kemudian, tengah malam ibunda Roro kritis," tambahnya.

Asgar mengatakan, pihaknya tidak memberikan kabar kepada Roro Fitria mengenai ibundanya yang kritis sebelum meninggal dunia.

"Kami tidak infokan ke Roro kalau semalam ibundanya kritis. Tetapi, kami mengirimkan tim untuk berada di rumah sakit menunggu perkembangan Bu Retno Winingsih," ucapnya.

Kata Asgar, ketika ibunda Roro Fitria meninggal, pihaknya baru mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, untuk memberikan kabar kepada Roro Fitria.

"Setelah meninggal, baru kami sampaikan ke Roro," jelas Asgar Sjafrie. (tribunjateng/jen)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved