Sedang di Penjara, Roro Fitria Minta Dicarikan Jodoh ke Ruben Onsu
Roro mengaku sangat terpukul. Terlebih ada satu permintaan dari Retno yang belum bisa Roro wujudkan.
Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan polisi. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan menggeledah rumah orangtua Roro.
Akibatnya, Roro harus mendekam di penjara.
Mendapat hukuman empat tahun penjara, Roro Fitria tak kuasa menahan tangis.
Sembari dirangkul tim kuasa hukumnya, Roro terus tak hentinya menangis.
Ia tak terima dengan keputusan yang dijatuhkan kepadanya.
"Allahuakbar, Allahuakbar, saya sedih, pokoknya saya enggak terima," kata Roro Fitria sambil terus menangis.
Baca: Kapolda Terima Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik di International Public Service Forum
Kesedihan Roro Fitria bertubi.
Tiga hari sebelum putusan sidang, Ibundanya, Retno Winingsih, meninggal dunia pada Senin (15/10/2018) pukul 06.00 WIB, di Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Roro Fitria, Asgar Sjafrie menjelaskan, sebelum meninggal, ibunda Roro Fitria sempat mengalami masa kritis.
"Jadi Minggu (14/10/2018) pukul 19.00 WIB, ibunda Roro alami sesak nafas dan kemudian dilarikan ke rumah sakit," kata Asgar Sjafrie ketika dihubungi Warta Kota melalui sambungan telepon, Senin pagi.
"Kemudian, tengah malam ibunda Roro kritis," tambahnya.
Asgar mengatakan, pihaknya tidak memberikan kabar kepada Roro Fitria mengenai ibundanya yang kritis sebelum meninggal dunia.
"Kami tidak infokan ke Roro kalau semalam ibundanya kritis. Tetapi, kami mengirimkan tim untuk berada di rumah sakit menunggu perkembangan Bu Retno Winingsih," ucapnya.
Kata Asgar, ketika ibunda Roro Fitria meninggal, pihaknya baru mendatangi Rumah Tahanan Pondok Bambu, untuk memberikan kabar kepada Roro Fitria.
"Setelah meninggal, baru kami sampaikan ke Roro," jelas Asgar Sjafrie. (tribunjateng/jen)