Pemilu 2019

Ada Ribuan DP4 di Sarolangun, KPU Kejar dalam Coklik Terbatas

Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun M Anif mengatakan, Kementerian Dalam negeri (kemendagri)

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WAHYU HERLIYANTO

Laporan Wartawan Tribunjambi, Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sarolangun M Anif mengatakan, Kementerian Dalam negeri (kemendagri) dan KPU RI memberikan data terkait calon pemilih.

Katanya, data tersebut adalah data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) ditemukan sebanyak 31 juta data penduduk DP4 non DPT (tidak masuk DPT).

"Untuk Kabupaten Sarolangun terindikasi sejumlah 42.856 DP4 non DPT dan terancam tidak dapat memilih pada pemilu 2019," katanya Rabu (7/11).

Baca: Caleg Dibolehkan Bikin APS Sendiri

Namun setelah dicermati oleh KPUD Sarolangun yang benar-benar tidak masuk DPT sebanyak 7.030 dengan rincian 20.846 data ada dalam DPT dan 14.980 TMS (tidak memenuhi syarat), data TMS tersebut terdiri dari orang sudah meninggal, ganda, di bawah umur, pindah, tidak dikenal, tentara, polisi, hilang ingatan, dan bukan penduduk setempat.

"Sekarang kita kejar yang 7.030 dalam coklit terbatas, coklit terbatas sudah berjalan sampai 9 November mendatang," katanya,

Menurutnya, pencoklitan secara terbatas dengan cara data-data yang diterima KPU Sarolangn dari KPU RI akan didiskusikan pada tingkat PPK/PPS.

Kemudian PK/PPS melakukan kegiatan rapat yang mengundang RT/RW setempat dan mantan panitia pendaftaran pemilih untuk menunjukkan data apakah data tersebut benar-benar ada dan memenuhi syarat.

"Jika setelah dilakukan koordinasi data, ternyata masih ada data-data yang memang perlu dilakukan verifikasi kepada pemilih, kemudian dimungkinkan untuk melakukan coklit mendatangi pemilih tersebut langsung," lanjutnya.

Baca: Tanam Kedelai di Kab. Muarojambi Kurang di Minati

Baca: 319 Hektare Sawah Terendam

Ketua KPU Sarolangun M.Fakhri mengatakan, jika saat ini KPU terus memaksimalkan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) Pemilu 2019.

"Kita terus memaksimalkan DPTHP 1 menuju DPTHP 2, saat ini sedang diadakan rapat pleno di tingkat PPS dan besok tanggal 8 November 2018 merupakan terakhir rekap, selanjutnya baru ke tingkat Kecamatan," ucap M. Fakhri.

Kegiatan ini dilakukan dengan harapan semua data bisa clear sehingga pada Pemilu nanti tidak ada masalah lagi, dan semua akan sinkron dengan Bawaslu dan partai politik.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved