Lion Air JT 610 Jatuh
Inilah Direktur Teknik Lion Air yang Baru, Pengganti Muhammad Asif yang Dibebastugaskan
Menanggapi penonaktifan Muhammad Asif, manajemen Lion Air menyatakan akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemhub
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur teknik Lion Air, Muhammad Asif dibebastugaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Pihak Lion Air pun telah menunjuk pejabat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut.
Dikutip dari Kontan Sejak Rabu (31/10/2018) siang santer tersiar bahwa direktur teknik Lion Air dibebastugaskan karena dinilai bertanggungjawab atas peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air JT 610.
Dalam keterangannya di hadapan wartawan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengonfirmasi hal tersebut.
"Kita (Kementerian Perhubungan) per hari ini membebas tugaskan Direktur Teknik Lion untuk diganti dengan yang lain," ungkap Budi di Jiexpo Kemayoran, Rabu (31/10).
Budi mengatakan alasan penonaktifan ini agar yang bersangkutan fokus menjalani pemeriksaan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang.
Baca: Direktur Operasional Lion Air Dibebastugaskan, Menteri Perhubungan Sebut Agar Mudah Diperiksa
Budi mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat secara sistematis melibatkan semua direktur dari Kemenhub serta otoritas Bandara Soekarno-Hatta sebelum mengambil keputusan ini.
"Dari pengamatan kami dan berdasarkan dari jobdesk satu penerbangan, kelaikan dari satu perusahaan penerbangan adalah direktur teknik," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
"Untuk mempermudah dilakukan pemeriksaan, direktur teknik dibebastugaskan agar pemeriksaan dilakukan dengan baik dan terang benderang prosedur apa yang benar dan yang salah," tambah Budi.
Menurut Budi, nantinya pemeriksaan ini akan dilakukan KNKT.
Baca: VIDEO: Badan Pesawat Lion Air JT 610 Terdeteksi, Ini Fokus Area Pencarian Basarnas di Hari Ini
Jika nantinya KNKT menyimpulkan Muhammad Asif tidak bersalah, Lion Air bisa mengembalikan posisinya.
"Bukan pemecatan, ini pembebastugasan. Kalau sudah ada pemeriksaan, dan dia tidak salah, tidak dibebaskan. Ini sementara," kata dia.
Budi menegaskan bahwa Kemenhub mempunyai kewenangan untuk melakukan pembebastugasan ini.
Selain posisi direktur teknik Lion Air, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan JT 610 juga diganti.
"Kami punya kewenangan," tegas Budi.
Lion Air Tunjuk Muhammad Rusli
Menanggapi penonaktifan Muhammad Asif, manajemen Lion Air menyatakan akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemhub.
Keputusan yang diambil oleh manajemen Lion Air yakni untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini.
Baca: Whitey Bulger, Mafia Paling Ditakuti yang Mati Tragis di Balik Jeruji Besi
Baca: Jelang Piala AFF 2018 - Media Asing Ini Sebut dan Meyakini Saat Ini Jadi Tahunnya Timnas Indonesia
Baca: Kopilot Lion Air Sempat Dilarang Terbang Karena Gigi Berlubang. Ini Alasannya Kenapa Dilarang
Baca: Warga Sungai Kapas Kabupaten Merangin Gempar Temukan Tengkorak di Dalam Sumur
Selain membebastugaskan Muhammad Asif, Lion Air juga menunjuk direktur teknik yang baru yang berstatus pelaksana tugas.
Orang tersebut yakni Muhammad Rusli.
"Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai Pelaksana Tugas Direktur Teknik Lion Air. Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian pernyataan resmi Lion Air.
Sebelumnya Pesawat Lion Air JT 610 rute Soekarno-Hatta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
Pesawat JT 610 ini berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB, namun tak lama berselang, pukul 06.33 WIB, pesawat tersebut hilang kontak.
Di dalam pesawat tersebut terdapat 189 orang yang terdiri dari 2 pilot, 5 awak kabin, dan 181 penumpang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Menhub Bebas Tugaskan Direktur Teknik Lion Air"