Lion Air JT 610 Jatuh

Jadi Korban Pesawat Lion Air JT 610, Andri Wiranofa Turut Bawa Istri Untuk ke Pangkalpinang

Pesawat Lion Air JT610 membawa 178 penumpang. Empat Jaksa dari Pangkalpinang dan Bangka Belitung termasuk penumpang pesawat

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribunnews/Instagram
Jaksa yang jadi penumpang Lion Air JT 610, Andri Wiranofa 

"Jaksa Andri ini tidak biasanya istrinya ikut, tapi tadi pagi ikut, mungkin sudah firasat atau gimana saya enggak tahu," kata Dimas seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Lantaran Dinilai Punya Catatan Keamanan yang Buruk, Media Australia Sebut Lion Air Problematik

Ketua KNKT Meyakini Pesawat Lion Air JT 610 Tidak Meledak di Udara

Lion Air JT610 Jatuh, akankah Komisi Eropa Berikan Sanksi? Begini Penjelasan Juru Bicaranya

Menurut Dimas, Andri Wiranofa selalu sendiri terbang ke Pangkalpinang.

Dimas mengatakan, Andri Wiranofa erbiasa pulang pergi Jakarta-Pangkalpinang karena seluruh keluarganya, anak dan istri berada di Jakarta.

"Dia memang biasanya sendiri pulang pergi. Ini istrinya ikut tapi anaknya enggak,"ujar Dimas.

Tidak hanya Andri, ada beberapa jaksa yang berada di dalam pesawat nahas tersebut ada Kasis Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi duduk di kursi 19 E, lalu ada Shandy Joham Ramadhan, Jaksa Fungsional Bangka Selatan duduk di kursi 7 F dan Staf Tata Usaha Kejati Babel bernama Sastiarta duduk di kursi 34 E.

Baca: Deretan Tragedi Kecelakaan Pesawat Paling Tragis di Indonesia, Mulai Garuda hingga Adam Air

Baca: Rambu Dilarang Putar Balik tak Dihiraukan, Satlantas Polres Bungo Tilang Belasan Kendaraan

(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved