Lion Air JT 610

Tak Biasa Sang Istri Ikut, Andri Wiranofa Jadi Penumpang dari Lion Air JT 610 yang Jatuh ke Laut

Satu dari empat jaksa yang ada di pesawat Lion Air JT610 ternyata pernah tangani kasus besar saat Pilkada DKI Jakarta.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Instagram
Jaksa kasus Ahok satu diantara penumpang Lion Air JT610 yang jatuh 

Andri Wiranofa terbang dari Jakarta ke Pangkalpinang bersama sang istri.

Stafsus Gubernur Bangka Belitung Bagian Hukum, Politik dan Pemerintahan, Dimas DP mengatakan tak biasanya Andri Wiranofa mengajak sang istri.

Baca: Musibah Jatuhnya Lion Air JT 610 Kandaskan Rencana Sang Pramugari yang Akan Dilamar Kekasihnya

Baca: Disela Razia, Polantas Ini Bantu Seorang Nenek Menyeberang Jalan Lintas

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunnews, jaksa Andri duduk di kursi nomor 8A, sementara sang istri duduk di kursi nomor 8 B.

"Jaksa Andri ini tidak biasanya istrinya ikut, tapi tadi pagi ikut, mungkin sudah firasat atau gimana saya enggak tahu," kata Dimas seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Dimas, Andri Wiranofa selalu sendiri terbang ke Pangkalpinang.

Dimas mengatakan, Andri Wiranofa terbiasa pulang pergi Jakarta-Pangkalpinang karena seluruh keluarganya, anak dan istri berada di Jakarta.

Baca: Hotman Paris Beberkan Informasi Penting Soal Ganti Rugi Bagi Keluarga Korban Lion Air JT610

Baca: Ramalan Zodiakmu Hari ini, 30 Oktober 2018! Aries Dilema, Asmara Capricorn Malah Memuncak

"Dia memang biasanya sendiri pulang pergi. Ini istrinya ikut tapi anaknya enggak,"ujar Dimas.

Tidak hanya Andri, ada beberapa jaksa yang berada di dalam pesawat nahas tersebut ada Kasis Pidsus Pangkalpinang Dody Junaedi duduk di kursi 19 E, lalu ada Shandy Joham Ramadhan, Jaksa Fungsional Bangka Selatan duduk di kursi 7 F dan Staf Tata Usaha Kejati Babel bernama Sastiarta duduk di kursi 34 E.(*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved