Maia Estianty akan Numpang Nikah ke Jepang? Staf KUA Bilang Utusan Urus Surat Rekomendasi

Petugas KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty itu sudah mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

Editor: Duanto AS
Nicholas Saputra dan Maia Estianty. (instagram/maiaestiantyrea) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar beredar terkait penyanyi cantik Maia Estianty. Konon, dalam waktu dekat Maia bakal bakal nikah.

Ibunda dari Al, dan Dul itu sudah meminta utusan untuk mengurus surat rekomendasi nikah di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2018.

Petugas KUA yang menerima langsung utusan Maia Estianty itu sudah mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.

"Nikahnya bukan di sini, tapi benar dia minta surat keterangan numpang nikah ke Jepang," ujar Staf KUA Pasar Minggu, Suprapto saat berbincang dengan Grid.ID di KUA Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Suprapto kemudian menjelaskan tahapan yang dilalui Maia Estianty saat mengurus surat rekomendasi untuk melakukan pernikahan di Tokyo, Jepang.

Baca: Selain Maia Estianty, 3 Artis ini Juga Keturunan Langsung dari Pahlawan Indonesia

Baca: Digoda Pria Kaya Punya Jet Pribadi Nafa Urbach Menolak, Usai Cerai Lelaki Seperti Ini yang Ia Cari

Baca: Mayat Wanita di Desa Bukit Baling, Kesaksian Warga Motor yang Dipakai Korban Juga Raib

"Kalau ngurus surat izin nikah ya dari kelurahan dulu sesuai domisili, minta surat keterangan nikah dari kelurahan masing-masing, baru dibawa ke KUA buat ngurus surat numpang nikah kemana," jelasnya.

Dia kemudian menjelaskan saat mengurus rekomendasi pernikahan di KUA, seseorang yang sudah pernah menikah harus membawa akta cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. Begitu juga Maia Estianty. Ia melampirkan akta perceraiannya dengan Ahmad Dhani.

"Maia Estianty kan kalau sudah janda ya akta cerainya yang dikeluarin Pengadilan Agama, KTP, KK, segala macem. akta lahir," ujarnya.

Maia Estianty dan Susi Pudjiastuti (instagram@maiaestiantyreal)
Maia Estianty dan Susi Pudjiastuti (instagram@maiaestiantyreal) (instagram@maiaestiantyreal)

Saat itu tak butuh waktu lama bagi utusan Maia Estianty untuk mengurus surat rekomendasi nikah karena persyaratan yang lengkap ia hanya perlu waktu sekitar 30 menit mengurus surat rekomendasi nikah tersebut.

"Kalau di KUA pengajuanya kalau berkas lengkap kita pelayanan setengah jam selesai sebentar. kalau nggak lengkap kita suruh pulang balik buat lengkapin dulu. di sana tertera semuanya," ujarnya lagi.

Nicholas Saputra dan Maia Estianty. (instagram/maiaestiantyrea)
Nicholas Saputra dan Maia Estianty. (instagram/maiaestiantyrea) ()

Terkait dengan siapa Maia Estianty akan menikah, pihak KUA Pasar Minggumengatakan tak memperhatikan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan hanya fokus mengurusi surat relomendasi karena Maia Estianty adalah warga yang menetap di kecamatan Pasar Minggu.

Maia Estianty saat muda. (instagram/maiaestiantyreal)
Maia Estianty saat muda. (instagram/maiaestiantyreal) ()

"Kalau di KUA kita tidak tanya mau menikah dengan siapa segala macam kita cuma buatin surat rekomendasi nikah sesuai domisilinya aja," tuturnya.

Baca: Foto Agnez Mo Untuk Majalah Nude Disebut Netter Terlalu Vulgar Karena Bagian Tubuh Ini Terlihat

Baca: Penampilan Adik Nikita Willy yang Tak Kalah Segar, Winona Body Goal Banget

Baca: Digoda Pria Kaya Punya Jet Pribadi Nafa Urbach Menolak, Usai Cerai Lelaki Seperti Ini yang Ia Cari

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved