Kopi Pagi

Koruptor Digantung di Tiang Jemuran Saja Biar Cepat Kering

Kasus OTT Bupati Cirebon Sunjaya PW oleh KPK menunjukkan bahwa perilaku korupsi masih dianggap hal yang menyenangkan dan menguntungkan.

Penulis: Dodi Sarjana | Editor: Duanto AS
zoom-inlihat foto Koruptor Digantung di Tiang Jemuran Saja Biar Cepat Kering
ilustrasi/net
Ilustrasi kopi.

KORUPSI atau rasuah (bahasa Latin: corruptio) dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korup/ko·rup/ a 1 buruk; rusak; busuk; 2 suka memakai barang (uang) yang dipercayakan kepadanya; dapat disogok (memakai kekuasaannya untuk kepentingan pribadi):

Dijelaskan lebih lanjut dalam wikipedia, korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Sementara koruptor adalah sebutan untuk pelaku korupsi.

Kita semua tahu, perang melawan korupsi di Indonesia ternyata tidak semudah yang kita duga. Dalam banyak kasus, penyelesaian kasus korupsi belum bisa menyentuh akar persoalannya.

Ringannya hukuman yang ditimpakan kepada koruptor juga belum mampu memberikan efek jera kepada pelaku yang bersangkutan dan belum juga mampu menumbuhkan rasa takut di hati calon pelaku korupsi yang lain.

Ironisnya, dulu pernah ada wacana pembebasan kepada pelaku korupsi jika uang yang dikorupsi jumlahnya sedikit. Iih... makin membuat miris hati saja ini. Mestinya, kepada pelaku korupsi (berapa pun jumlahnya) dikenakan hukuman berat yang menyangkut pidana badan, sanksi ekonomi dan hukuman sosial.

Usulan pemiskinan kepada koruptor adalah wacana yang cukup menarik. Selain itu, penayangan wajah koruptor seperti dulu pernah dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah langkah hukuman sosial yang pas untuk membuat malu.

Dengan hukuman berat, paling tidak akan mampu membuat calon koruptor berpikir ulang sebelum melakukan aksinya. Karena jika dia tertangkap, bukan hanya dirinya saja yang terhukum, namun seluruh anggota keluarganya akan kena imbasnya juga.

Budaya korupsi di tanah air, boleh dikata sudah sedemikian masif, sistemik dan mengakar. Budaya korupsi ini, secara tidak langsung dan tak sadar biasanya sudah diajarkan sejak tingkat sekolah dasar.

Kerapkali tanpa alasan yang jelas, di saat kenaikan kelas, orangtua memberikan buah tangan kepada sang guru dengan harapan anaknya bakal lebih diperhatikan, kelak.

Tradisi tersebut kelihatan baik, namun sebenarnya ibarat pisau bermata dua. Bisa memicu suburnya budaya korupsi. Perbuatan menerima barang, menerima gratifikasi, seolah hal biasa karena kerap dilakukan siapa saja, dalam acara apapun juga dan dalam skala yang tidak terbatas.

Tentu kita sepakat dengan gagasan yang bertekad secara intens mengkampanyekan aksi antikorupsi. Korupsi adalah perbuatan yang menjadi musuh besar bangsa Indonesia sehingga perlu ada ajakan untuk terus memerangi perbuatan yang merugikan negara tersebut.

Pemberantasan korupsi akan bisa ditekan apabila semua pihak secara bersama-sama memusuhi perbuatan korupsi. Perbuatan korupsi di Indonesia harus dicegah karena menjadi penghambat pembangunan negeri.

Perang terhadap korupsi, agar menimbulkan efek meluas perlu dilakukan dengan berbagai cara, terutama sekali lewat contoh riil para pejabat. Seluruh pejabat, pegawai negeri sipil (PNS), dan jajaran dewan wajib menerapkan budaya malu berbuat korupsi. Hal ini guna menata masa depan bangsa menjadi lebih baik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved