Rangkaian Tes Kesehatan dan Kebugaran Pelamar CPNS 2018 Setelah Lolos Seleksi Administrasi
Setelah seleksi kompetensi dasar (SKD), pelamar CPNS 2018 akan dihadang seleksi kompetensi bidang (SKB)
TRIBUNJAMBI.COM - Penerimaan CPNS 2018 sudah melewati tahap seleksi administrasi, dan segera akan memulai tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).
Setelah seleksi kompetensi dasar (SKD), pelamar CPNS 2018 akan dihadang seleksi kompetensi bidang (SKB) dimana salah satunya adalah tes kesehatan dan kebugaran.
Baca: Ferry Juliantoro Sebut Politikus Sontoloyo Balas Dendam Sentil Prabowo, Ini Reaksi Tim Jokowi
Diketahui, tes kesehatan dan kebugaran ini terdiri dari beberapa materi, seperti lari, sit up, push up, dan pull up.
Simak berita ini selengkapnya agar tahu berapa jumlah minimal sit up, push up, dan pull up, agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan terdapat 2.742.394 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah lolos seleksi administrasi sampai dengan Rabu (24/10/2018) pukul 13.52 WIB.
Tes Kesehatan
Lalu apa yang akan dihadapi para CPNS 2018 yang mampu melewati tahap seleksi kompetensi dasar?
Mereka yang mampu melewati tahap seleksi kompetensi dasar akan berhadapan dengan seleksi kemampuan bidang (SKB).
Salah satu bagian penting di seleksi kemampuan bidang adalah pemeriksaan fisik dan kesehatan sebelum pelamar CPNS 2018 dites kesehatan dan kebugaran tubuhnya.
Dikutip dari buku ALL-NEW TES CPNS 2018/2019 terbitan Cmedia Imprint Kawan Pustaka, diketahui ada sederet tahapan yang cukup detail dan berat di tahap pemeriksaan fisik dan kesehatan.
Buku tersebut merupakan salah satu buku yang sudah masuk jajaran best seller di toko buku Gramedia.
Baca: VIDEO: Putra Khasoggi dan Putra Mahkota Arab Saudi Bersalaman, Tak Ada Senyuman
Baca: Tepis Penalti 19 Kali, Mantan Kiper Real Madrid Catat Torehan Baru
Untuk pemeriksaan fisik dokter akan memeriksa, antara lain :
- Bentuk kepala
- Bentuk kaki (normal, X, atau O)
- Bentuk telapak kaki
- Varikokel
- Varises
- Ambeien
- THT (telinga,hidung,dan tenggorokan)
- Pengecekan tekanan darah (normal,darah rendah, atau darah tinggi)
- Tes nadi (per menit)
- Pengukuran tinggi dan berat badan
- Tes kesehatan mata
Berikutnya untuk pemeriksaan kesehatan akan meliput :
1. Pemeriksaan fototoraks
2. Pemeriksaan rekam jantung istirahat/elektrokardiografi
3. Pemeriksaan kesehatan jiwa
- Pengisian lembar jawaban Keswa (LJK)
- Scanning LJK
- Interpretasi hasil Keswa
4. Pemeriksaan laboratorium
a. Urine, meliputi :
- Kejernihan
- Berat jenis (BJ)
- Tingkat keasaman
- Leukosit
- Nitrit
- Protein
- Reduksi
- Urobilinogen
- Keton
- Bilirubin
- Eritrosit
- Sedimen
b. Darah,meliputi :
- Hemoglobin
- Leukosit
- Eritrosit
- Trombosit
- Hematokrit
- Laju endap darah
- Hitung Jenis
c. Kimia darah, meliputi :
- Serum glutamat piruvate transaminase (SGPT)
- Gula darah puasa
5. Pemeriksaan tambahan (plus) meliputi :
- Narkotika dan obat-obatan (narkoba), meliputi : morfin,THC, amfetamin, metamfetamin, dan benzodiazepin
- Imunoserologis meliputi hepatitis B serum antigen (HBsAg), anti HIC, dan VDRL
- Kimia darah, meliputi kolesterol total dan kreatinin
Cara Penilaian
Berikutnya untuk menilai hasil pemeriksaan kesehatan tersebut mengacu ke pedoman penilaian hasil pemeriksaan kesehatan.
Penilaian dilakukan dengan nilai kualitatif dan kuantitatif.
Nilai kualitatif terdiri dari Baik (B), Cukup (C), Kurang (K1), dan Kurang Sekali (K2).
Sedangkan nilai kuantitatif berada dalam rentang 50 - 80.
Apabila mendapat nilai kualitatif B, dan C, atau berada di rentang nilai kuantitatif 60 - 80, maka pelamar CPNS 2018 masih dianggap memenuhi syarat.
Sedangkan apabila mendapat nilai kualitatid K1 dan K2 atau rentang nilai 50 - 55, maka pelamar CPNS 2018 dianggap tak memenuhi syarat, dan pasti digugurkan.
Penilaian kuantitatif dan kualitatif itu didasarkan atas perhitungan stakes yang terdiri dari stakes 1, 2, 3, dan stakes 4.
Stakes 1 adalah kondisi tidak ada kelainan atau penyakit sama sekali atau kalau ada kelainan tersebut adalah sangat ringan atau tidak berarti.
Stakes 2 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat ringan yang tidak mengganggu fungsi tubuh.
Stakes 3 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat sedang yang tidak mengganggu fungsi tubuh.
Stake 4 adalah kondisi mempunyai kelainan atau penyakit derajat berat yang akan mengganggu fungsi tubuh.
Sekadar diketahui bahwa apabila seseorang mendapat nilai kualitatif K1 dan K2 atau dengan nilai kuantitatif 50 - 55, maka dinilai memiliki kondisi stakes 3 dan stakes 4.
Tes Lari
Tes lari hanyalah satu dari sederet materi di dalam tes kesehatan dan kebugaran.
Untuk lolos dari tes lari, maka pelamar CPNS 2018 harus mampu memenuhi putaran minimal.
Dalam tes lari, pelamar CPNS 2018 diberi waktu selama 12 menit untuk berlari di lintasan atletik yang mengelilingi lapangan sepakbola.
Satu putaran lintasan atletik itu adalah sejauh 400 meter, dan nantinya pelamar CPNS 2018 akan diberi waktu selama 12 menit untuk mengelilingi lintasan atletik tersebut.
Penilaian untuk tes lari terentang dari nilai 1 sampai 100 baik pria dan wanita.
Untuk kategori pria, nilai 1 diberikan bagi mereka yang hanya mampu berlari sejauh 1.349 meter dalam waktu 12 menit.
Untuk kategori wanita, nilai 1 diberikan bagi pelamar CPNS 2018 yang hanya mampu berlari sejauh 1.013 meter dalam waktu 12 menit.
Sedangkan nilai 100 di kategori pria diberikan bagi mereka yang mampu berlari sejauh 3.444 meter dalam waktu 12 menit.
Di kategori wanita, nilai 100 diberikan bagi mereka yang mampu berlari sejauh 3.095 dalam waktu 12 menit.
Tapi pelamar CPNS 2018 tak perlu sampai mendapatkan nilai 100 untuk dianggap memenuhi syarat di tes lari.
Untuk dianggap memenuhi syarat, pelamar CPNS 2018 kategori pria hanya perlu berlari 6 putaran atau 2.400 meter dalam waktu 12 menit.
Sedangkan bagi pelamar CPNS 2018 kategori wanita hanya perlu berlari 5 putaran atau sejauh 2.000 meter dalam waktu 12 menit.
Pull Up dan Chinning Up
Pull up wanita dan pria berbeda dalam melakukannya. Pull up pria dilakukan dengan cara menggantung, lalu mengangkat badan dengan 2 tangan.
Sedangkan pull up wanita atau lebih tepat disebut chinning up,dilakukan dengan posisi kedua kaki menapak ke tanah, lalu wanita menaruh tangannya di sebuah besi di depannya, baru kemudian menarik tubuhnya.
Untuk pull up pria, setidaknya pelamar CPNS 2018 harus mampu melakukan 8 kali pull up agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Sementara wanita mesti mampu melakukan 49 kali chinning up agar lolos dari tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018
Sit Up
Pada dasarnya sikap sit up pria dan wanita juga berbeda.Makanya tak perlu heran apabila syarat minimal sit up untuk wanita pun lebih besar daripada pria.
Pelamar CPNS 2018 yang pria harus mampu sit up minimal sebanyak 25 kali agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Sedangkan pelamar CPNS 2018 yang wanita harus mampu sit up minimal sebanyak 31 kali agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Push UP
Pada dasarnya sikap push up pria dan wanita juga berbeda. Makanya tak perlu heran apabila syarat minimal sit up untuk wanita pun lebih besar daripada pria.
Pelamar CPNS 2018 yang pria harus mampu push up minimal sebanyak 21 kali agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Sedangkan pelamar CPNS 2018 yang wanita harus mampu sit up minimal sebanyak 20 kali agar lolos tes kesehatan dan kebugaran CPNS 2018.
Renang
Dalam tes renang baik pria dan wanita sama-sama harus mampu menempuh jarak 25 meter.
Namun untuk pelamar CPNS 2018 yang pria harus mencapai jarak 25 meter dengan waktu di atas 55 detik. Sedangkan untuk wanita di atas 60 deik.
Kabar bahagianya tak semua instansi menggelar tes lari, push up, sit up, chinning up, dan tes renang.
Namun beberapa instansi yang pasti menggelar tes kesehatan dan kebugaran dengan salah satu materinya adalah tes lari, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Kemenkumham, Kemenhub, BNPB, BASARNAS, Kejaksaan, dan beberapa lainnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Panduan Lengkap Tes Kesehatan dan Kebugaran CPNS 2018 dari Buku Best Seller