Sedihnya Atiqah, Ratna Sarumpaet Diperpanjang Penahanannya
Di tengah pemeriksaan Atiqah 4,5 jam, Penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang menjadi 40 hari.
TRIBUNJAMBI.COM - Rasa sedih dan capek tentu tengah menggubal di hati aktris cantik Atiqah Hasiholan, putri aktivis Ratna Sarumpaet.
Saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya selama empat setengah jam, sejak Selasa (23/10/2018) pukul 21.00 hingga Rabu (24/10/2018) 01.30 WIB dini hari, terbetik kabar masa penahan ibunya diperpanjang.
Aktivis Ratna Sarumpaet sudah menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) lalu.
Awalnya, masa tahanan yang diberikan kepada ibunda dari aktris Atiqah Hasiholan ini ialah 20 hari.
Namun, Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, seperti dikuti dari tribunnews.com menyampaikan akan adanya penambahan masa tahanan.
"Jadi, kemarin sudah lalukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ya."
Baca: Prediksi Timnas U-19 Indonesia Vs UEA, Garuda Nusantara Masih Miliki Beberapa Catatan Penting
Baca: Link Live Streaming dan Jadwal Siaran Langsung Timnas U-19 Indonesia Vs UEA, Menang Pasti Lolos
"Dari 20 hari pertama kita lakukan penahanan kemudian diperpanjang karena belum selesai," ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (23/10/2018) malam.
Dalam waktu yang bersamaan, Atiqah Hasiholan pun datang ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya.
Kedatangan Atiqah guna memberikan keterangan atas kasus penyebaran berita bohong yang menyeret Ratna Sarumpaet.

Diketahui, Ratna Sarumpaet ditangkap dan ditahan lantaran memberikan keterangan palsu kepada publik tentang pengeroyokan yang dialaminya.
Padahal, lebam yang ada pada wajahnya disebabkan oleh operasi plastik.
Baca: Ramalan Zodiak 24 Oktober 2018 Leo Bakal Ada yang Bikin Semangat, Piscec Jadi yang Terbaik
Ratna Sarumpaet diduga melanggar, pasal 14 undang-undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana di situ dan juga dengan undang-undang ite pasal 28 kita juncto pasal 45 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Sementara itu, dalam pemeriksaan, Atiqah dicecar sekitar 16 pertanyaan. Istri Rio Dewanto ini ditanya seputar foto viral ibundnya yang berwajah lebam.
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin yang juga mendampingi Atiqah Hasiholan saat pemeriksaan, anak kliennya itu tidak banyak mengetahui tentang foto tersebut.
Sehingga penyidik memberikan pertanyaan lanjutan seputar hubungan ibu dan anak. ***
Baca: Jadwal Liga Champions, Laga Barcelona Vs Inter Milan Dini Hari Nanti, Siaran Langsung RCTI