CPNS 2018

Panduan Cetak Kartu Peserta Tes SKD CPNS 2018, Ini yang Dilakukan setelah Seleksi Administrasi

Berikut ini panduan cetak kartu dan syarat peserta tes SKD, setelah seleksi administrasi CPNS 2018.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Darwin Sijabat
Panitia Pelaksana CPNS 2018 Tanjab Barat melakukan pemilahan berkas pelamar berdasarkan formasi, belum lama ini (16/10). 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini panduan cetak kartu dan syarat peserta tes SKD, setelah seleksi administrasi CPNS 2018.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah diumumkan sejak 16 Oktober-22 Oktober 2018. Pelamar bisa mengecek hasil seleksi administrasi CPNS 2018 melalui akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan situs resmi kementerian.

Data BKN, ada 355 instansi yang sudah mulai mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id atau melalui situs resmi kementrian. Bagi yang lolos, agar mempersiapkan diri untuk tahapan selanjutnya, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pelamar sebaiknya mengecek bagaimana persiapan tes SKD di masing-masing instansi. Sebab persyaratan untuk tes SKD di masing-masing instansi berbeda-beda. Banjarmasinpost.co.id melansir tribunstyle.com memberikan panduan umum cara cetak kartu ujian tes SKD.

Kartu ujian tes SKD merupakan salah satu syarat untuk bisa menjadi peserta tes SKD, syarat lanjutan CPNS 2018 usai pengumuman hasil seleksi administrasi.

Berikut panduan mencetak kartu ujian CPNS 2018.

1. Pergi ke laman sscn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password yang telah dibuat di awal

3. Klik melalui fitur 'Cetak Kartu Ujian CPNS 2018'

Baca: Jadwal Siaran Langsung (Live) Manchester United vs Juventus di Liga Champions Malam Nanti

Baca: 13 Pemain Bakal Absen Pada Laga Manchester United vs Juventus Malam Nanti di Liga Champions

Baca: 6 Halte Sungai di Tanjab Timur Tanpa Fasilitas Lampu, Anggota DPR RI Bakri Angkat Bicara

Namun, hingga saat ini fitur tersebut belum bisa diakses.

Terdapat informasi yang menearangkan bahwa percetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 belum dapat dilakukan, harap login kembali untuk mengecek fitur tersebut.

Hal ini dikarenakan portal SSCN masih digunakan untuk pengumuman hasil seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun tak henti mengupadate jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hingga Selasa (23/10/2018) pagi.

Tercatat sekitar lebih dari 2,6 juta lebih pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2018 dan bisa melaju ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sedangkan, 500 ribu peserta dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

*Update SSCN 2018*
*Selasa, 23 Okt pukul 08.00 WIB*

*Status Seleksi Administrasi Nasional*

Memenuhi syarat: 2.673.733
Tidak memenuhi syarat: 574.233
Belum verifikasi: 215.393
Sedang diverifikasi: 164.971

Instansi telah mengumumkan: 386
Instansi belum mengumumkan: 172

*Pelaksanaan SKD*

_Range waktu SKD: 26 Okt - 17 Nov (lihat jadwal di web instansi dan/atau SSCN mulai 25 Okt)_

*_CAT BKN: total 237 titik_*
- meliputi 26 titik di Kanreg BKN, UPT BKN dan Kantor Pusat BKN
- 193 titik di provinsi/kab/kota
- 18 titik di Instansi Pusat

_CAT UNBK Kemendikbud: 32 titik_

*:: Tim Publikasi SSCN ::*
*:: Biro Humas BKN::*

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 yang telah disampaikan sejumlah instansi pusat dan daerah, dijelaskan pula ketentuan mengikuti tes SKD.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap
b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi penyelenggara CPNS 2018. (TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Panduan Lengkap Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 , Penting Update Fitur Lewat Sscn.bkn.go.id

Baca: Gara-gara Curi Ponsel Cewek Jalan-jalan, 2 Pria Terancam Mendekam di Penjara 14 Bulan

Baca: Cara Cetak Kartu, Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2018

Baca: Gara-gara Sembunyikan Barang Haram, Warga Jelutung Ini Divonis 6 Tahun dan Denda Rp 800 Juta

Baca: 13 Pemain Bakal Absen Pada Laga Manchester United vs Juventus Malam Nanti di Liga Champions

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved