Ancaman Pemkot Bekasi, Ini yang Terjadi Jika Pemprov DKI Tak Bayar Dana Hibah Kemitraan

Pemkot Bekasi peringatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memenuhi dana hibah kemitraan, kalau tidak hal ini yang akan dilakukan

Editor: bandot
Kolase/Warta Kota/Tribunnews
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Dana itu digunakan untuk pembangunan sisi selatan Jalan Kalimalang sebesar Rp 60 miliar, pembangunan jalan dan jembatan Bojong Menteng dan Jatiasih sebesar Rp 8,1 miliar, dan penyelesaian pembangunan jembatan dan pelebaran jalan di sekitar pintu Tol Bekasi Timur sebesar Rp 30 miliar.

Tahun 2016
Dana kemitraan yang dicairkan untuk Pemkot Bekasi tahun 2016 adalah Rp 151 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai macam kegiatan yaitu rehabilitasi Jalan Pangkalan 2 menuju Jalan Pangkalan 5, rehabilitasi Jalan Pangkalan 5 menuju TPST Bantargebang, dan pengadaan alat spider excavator sebanyak 4 unit.

Dana itu juga untuk pengadaan alat amphibious excavator sebanyak 1 unit, peningkatan Jalan Cikunir, pembangunan sumur artesis, dan pembebasan lahan serta pelebaran Jalan Pasar Rebo Komsen-Jati Asih.
Tahun 2017
Tahun 2017, dana kemitraan yang diterima Pemkot Bekasi sebesar Rp 248 miliar.

Anggaran itu digunakan untuk pembangunan dan pelebaran jalan dan jembatan Jatiwaringin Raya sebesar Rp 43 miliar, pembangunan flyover Rawapanjang sebesar Rp 105 miliar, dan flyover Cipendawa sebesar Rp 100 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved