Menguak 5 Fakta dari Bangkrutnya Teh Celup Sariwangi, Sempat Lakukan Pinjaman Rp1 Triliun

Lalu, apa dan bagaimana yang menyebabkan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dinyatakan pailit?

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Teh Sariwangi.com
Teh Sariwangi 

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

"Mengabulkan permohonan pembatalan perdamaian atau homologasi dari pemohon (ICBC), menyatakan perjanjian homologasi batal, menyatakan termohon 1 (Sariwangi), dan termohon 2 (Indorub) pailit dengan segala akibat hukumnya," kata Ketua Majelis Hakim Abdul Kohar saat membacakan amar putusan, Selasa (16/10/2018) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. (*)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved