CPNS 2018
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga yang Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran CPNS 2018.
4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS di ANRI juga diwajibkan mengirimkan berkas sebagai salah satu syarat administrasi.
Pengiriman berkas lamaran tersebut diberikan waktu hingga 17 Oktober 2018.
Pada CPNS 2018 ini, ANRI membuka sebanyak 83 formasi.
Pelamar dapat mengirimkan bekas lamaran kepada Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2018, dengan alamat PO BOX 1095 JKS 12095.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi ANRI dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi ANRI.
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Pelamar CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi.
Berkas tersebut diterima panita seleksi paling lambat hingga 19 Oktober 2018.
Berkas yang telah disyaratkan dikirim melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat sebagai berikut:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKPM Tahun 2018 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190 Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi BKPM dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi BKPM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas",