CPNS 2018
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga Ini Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran
Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga yang Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran CPNS 2018.
TRIBUNJAMBI.COM - Info Terbaru CPNS 2018, 5 Lembaga yang Wajibkan Pelamar Kirimkan Berkas Untuk Pendaftaran.
Empat hari lagi atau pada tanggal 15 Oktober 2018 pendaftaran calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 ditutup.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran CPNS secara online hingga 15 Oktober 2018.
Pendaftaran CPNS terintegrasi secara nasional melalui situs resmi BKN, sehingga tidak ada pendaftaran secara mandiri yang dilakukan suatu instansi.
Pada situs resmi BKN, sscn.bkn.go.id, pelamar juga dapat melihat dan mencari lowongan sesuai dengan klasifikasi pendidikan.
Baca: Sebut Tuntutan Tak Rasional, Roro Fitria Menangis dan Mohon Ampun di Hadapan Majelis Hakim
Selain itu, informasi mengenai alur pendaftaran serta persyaratan juga ada dalam situs ini.
Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen yang ada dalam pengumuman masing -masing kementerian/lembaga/daerah yang dituju.
Beberapa K/L/D mewajibkan pelamarnya untuk mengirimkan berkas dokumen secara langsung.
Lalu, mana saja lembaga dan badan yang mewajibkan pelamarnya mengirimkan berkas?
Berikut beberapa di antaranya:
1. Badan Tenaga Nuklir (Batan)
Pada CPNS kali ini, Batan membuka 179 formasi yang terbagi menjadi 18 formasi cumlaude, 3 formasi disabilitas, dan 158 formasi umum.
Berdasarkan informasi resmi dari situs resmi Batan. penerimaan berkas lamaran paling lambat pada 17 Oktober 2018 pukul 16.00 WIB.
Pelamar tidak perlu mengunggah dokumen secara elektronik, kecuali KTP dan pas foto.
Berkas lamaran dikirimkan ke alamat berikut ini: Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (BSDMO) BATAN Jl. Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta 12710, Kotak Pos 4390 Jakarta 12043.
Baca: Berakhir Tragis di Tangan Soeharto, Jenderal Cerdas Otak Dibalik Kalahnya Pasukan SAS di Kalimantan
Pengumuman kelulusan seleksi administrasi menurut jadwal yang ada akan diumumkan pada 21 Oktober mendatang.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi Batan dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi Batan.
2. Badan SAR Nasional (Basarnas)
Pelamar CPNS yang berminat mengikuti seleksi di Badan SAR Nasional juga wajib mengirimkan berkas secara langsung.
Dari informasi yang tertera pada situs Basarnas, batas terakhir penerimaan berkas dan diverifikasi oleh panitia seleksi hingga 18 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB.
Baca: Pelaksanaan Tes CPNS 2018, BKPSDM Merangin Usulkan Rp 500 Juta
Pengiriman berkas administrasi ditujukan ke alamat PO BOX 1844 JKP 10018.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi Basarnas dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi Basarnas.
3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Pelamar PPATK diberi batas waktu untuk pengiriman berkas hingga 17 Oktober 2018.
Jika pelamar dinyatakan lolos seleksi adminstrasi, maka pelamar akan mengikuti seleksi kompetensi dasar dengan bobot 40 persen, yang terdiri atas Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
Pelaksanaan SKD dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
Pengiriman ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2018.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 11 Oktober 2018 - Kabar Baik untuk Zodiak Ini
Baca: 7 Hari di Tahanan, Begini Kondisi Wajah Ratna Sarumpaet Usai Operasi Plastik
Berkas dikirim ke alamat PO BOX 3300 JKT 10033 Jakarta.
Berkas lamaran yang diterima oleh panitia seleksi diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi PPATK dapat dilihat di sini:
4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS di ANRI juga diwajibkan mengirimkan berkas sebagai salah satu syarat administrasi.
Pengiriman berkas lamaran tersebut diberikan waktu hingga 17 Oktober 2018.
Pada CPNS 2018 ini, ANRI membuka sebanyak 83 formasi.
Pelamar dapat mengirimkan bekas lamaran kepada Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Arsip Nasional Republik Indonesia Tahun 2018, dengan alamat PO BOX 1095 JKS 12095.
Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi ANRI dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi ANRI.
5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Pelamar CPNS di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dapat mengirimkan berkas persyaratan lamaran melalui layanan pos atau ekspedisi.
Berkas tersebut diterima panita seleksi paling lambat hingga 19 Oktober 2018.
Berkas yang telah disyaratkan dikirim melalui layanan pos atau ekspedisi ke alamat sebagai berikut:
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal cq. Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKPM Tahun 2018 Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 44 Jakarta 12190 Informasi lengkap mengenai jadwal seleksi BKPM dapat dilihat di sini: Jadwal seleksi BKPM.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Batan hingga BKPM, Ini 5 Lembaga Wajibkan Pelamar CPNS Kirim Berkas",