Alvin Diseret Cewek-cewek ke Kantor Polisi, Jual Kucing Curian di Facebook

Tak menunggu lama, Dhea yang saat itu bersama teman-temannya merasa kesal. Mereka lantas menyeret Alvin ke dalam mobil ...

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Mareza Sutan AJ
M Alvin alias Alvin (18) di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (11/10) 

Melalui pesan whatsapp dari nomor yang tertera di postingan, Dhea mengaku tertarik dengan kucing itu dan membuat janji bertemu.

Awalnya, mereka janji bertemu di Taman Remaja. Namun rencana berubah, sehingga keduanya sepakat bertemu di Simpang Kawat. Saat itulah, Dhea melihat hewan yang akan dijual tersebut persis dengan kucingnya yang hilang.

“Sama persis, Pak. Dari ciri-ciri kucing, warna kandang, itu sama seperti milik saya. Pas itu, dia mau jual Rp 1,5 juta bisa nego, makanya kami ajak ketemu,” ujarnya.

Tak menunggu lama, Dhea yang saat itu bersama teman-temannya merasa kesal. Mereka lantas menyeret Alvin ke dalam mobil dan membawanya ke Polsek Jelutung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibatnya, terdakwa diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang Pencurian. Sidang pun akan dilanjutkan Kamis (18/10) dengan agenda tuntutan dari JPU.

Baca: Tarif Endorse Instagram 5 Selebritas Kelas Atas Indonesia, Jessica Iskandar Paling Murah

Baca: Penampakan Rumah Mewah Najwa Shihab, Foyer Ada Pojok Istimewa dan 2 Kolam Renang

Baca: Cek 5 Universitas Terbaik di Indonesia versi The Times Higher Education

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved