CPNS 2018

Update CPNS 2018 - Kemenpan RB Beri Imbauan Terkait Pengiriman Berkas di sscn.bkn.go.id

Beberapa pelamar yang merasa kebingungan seputar pendaftaran CPNS 2018 lebih memilih untuk menanyakan ke BKN lewat akun Twitter BKN.

Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Zulkifli
Warga Tanjab Timur melakukan legalisir dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu keluarga, dan akta kelahiran sebagai syarat pendaftaran CPNS 2018. 

Mengenai hal itu, Kemenpan RB menginformasikan kepada pelamar terkait ketentuan pengiriman berkas, yakni berkas yang dikirim melalui PO BOX merupakan kebijakan masing-masing instansi.

Karena itu, untuk memastikannya, pelamar harus mengecek dan menanyakan langsung ke instansi yang dilamar.

"Perlu kami informasikan mengenai ketentuan pengiriman berkas melalui PO BOX merupakan kebijakan masing-masing Instansi.

Untuk memastikan silahkan lihat dan tanyakan langsung ke Instansi tempat kamu mendaftar ya, apakah ada persyaratan harus mengirimkan berkas via PO BOX," tulis Kemenpan RB.

Selain itu, Kemenpan RB juga mengingatkan untuk mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan dari instansi yang dipilih.

Sedangkan bagi yang melamar di Kemenpan RB diharuskan untuk mengirim berkas melalui PO BOX dan terakhr cap pos tanggal 15 Oktober 2018.

"Silahkan ikuti ketentuan instansi tempat kamu mendaftar.
Untuk pelamar di Kementerian PANRB diharuskan mengirimkan berkas melalui PO BOX dengan terakhir cap pos tgl 15 oktober 2018," tulis Kemenpan RB.

(TribunStyle/Listusista)

Baca: Update CPNS 2018 di Kabupaten Bungo, Ada 2.123 Pendaftar Online

Baca: 5 Besar Instansi dengan Pendaftar CPNS 2018 Terbanyak, Persaingan Ketat

Baca: Download 15 Contoh Soal CPNS 2018, Buka Link 1 Kali Klik

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved