Penangkapan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Dibekali Rp 70 Juta Oleh Pemprov DKI Jakarta Untuk Pergi ke Chile, Tapi Ditangkap

Rencana Pergi ke Chile Tapi Ditangkap, Ratna Sarumpaet Ternyata Dibekali Rp 70 Juta Oleh Pemprov DKI Jakarta

Editor: bandot
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Aktivis Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka UU ITE(KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) 

TRIBUNJAMBI.COM - Rencana Pergi ke Chile Tapi Ditangkap, Ratna Sarumpaet Ternyata Dibekali Rp 70 Juta Oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ditangkap Saat Akan Pergi ke Cile, Ratna Sarumpaet Ternyata Difasilitasi Pemprov DKI, Uang Saku, dan Penginapan

Ratna Sarumpaet ditangkap saat akan bertolak ke Chili di Bandara Soekarno Hatta.

Penahanan aktivis Ratna Sarumpaet saat akan bertolak ke Chili dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng Tangerang, Kamis malam 4 Oktober 2018.

Tribunjambi.com melansir dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan Ratna Sarumpaet.

Penangkapan tersebut dilakukan hasil laporan yang diterima pihak kepolisian.

"Setelah penyelidikan dilakukan pasti ada namanya laporan hasil penyelidikan." katanya.

"Setelah ada hasil laporan penyelidikan kita membuat sprindik, surat perintah penyidikan," ujar Argo di kantornya, pada Kamis (4/10/2018) malam.

Argo menambahkan, polisi melakukan penyitaan barang bukti berupa struk ATM debit Ratna Sarumpaet saat pembayaran di rumah sakit, beserta catatan operator operasi.

Baca: Diamankan dari Kursi Pesawat, Begini Cerita Gagalnya Ratna Sarumpaet ke Cile Dibiayai Pemprov DKI

Serta, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik dokter, perawat hingga direktur Rumah Sakit Bina Estetika, tempat Ratna melakukan operasi.

"Jadi intinya dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal." ujarnya.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi, baik dokter, perawat hingga direktur Rumah Sakit Bina Estetika, tempat Ratna melakukan operasi.

"Jadi intinya dari pemeriksaan itu adalah yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal."

"Kemudian setelah kita melakukan kegiatan itu kita melakukan permohonan pencekalan ke imigrasi," tambahnya.

Lebih lanjut, polisi pun berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan melakukan penangkapan terhadap Ratna.

Kemudian Ratna Sarumpaet pun digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet melakukan kebohangan dengan mengaku mengalamai pengeroyokan.

Namun, aktivis sekaligus seniman tersebut mengakui bahwa dirinya melakukan kebohongan.

Setelahnya, polisi pun melakukan penangkapan.

Baca: Ini Kronologi Perjalanan Kasus Hoaks Hingga Ditangkap dan Digeledahnya Kediaman Ratna Sarumpaet

"Kemudian setelah kita melakukan kegiatan itu kita melakukan permohonan pencekalan ke imigrasi Setelah itu kita tadi sekitar pukul 20.00 lebih kita mendapat informasi bahwa akan ada keberangkatan seorang Ibu Ratna Sarumpaet ke luar negeri," lanjutnya.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro benarkan bahwa Aktivis HAM Ratna Sarumpaet pergi ke Chile atas rekomendasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI bekali Ratna Rp 70 juta.

Biaya tersebut digunakan untuk tiket pesawat pergi dan kembali.

Selain tiket, Pemprov DKI, kata Asiantoro juga memfasilitasi Ratna dalam bentuk uang saku, dan tempat penginapan.

"Tiket, uang saku dan hotel. Sekitar 60 sampai 70 (juta)an. Itu untuk biaya pulang pergi," kata Asiantoro saat dikonfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Baca: Sempat nge-Twitt Jika Ratna Sarumpaet Dikeroyok, Fadli Zon Bantah Ikut Sebar Berita Hoaks

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 5 Oktober 2018 - Cinta dan Pribadi Perlu Jadi Fokus Zodiak Ini

Asiantoro pun menjelaskan maksud kepergian Ratna kesana ialah sebagai pembicara dalam event 11th Women Playwrights International Conference (WPIC) yang dilangsungkan di Santiago, Chile pada 7 hingga 12 Oktober mendatang.

Dia juga mengatakan proses keberangkatan Ratna bukan sebuah hal yang mendadak. Sebab proses tersebut memakan waktu lebih dari sebulan lamanya.

"Saya lupa tuh konferensi world women gitu. Itu prosesnya bisa sebulan lebih. Dari sebulan yang lalu kalau nggak salah. Nggak baru, kan prosesnya panjang," ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Seperti diketahui, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam.

Dikutip Tribunnews.com dari wawancara TVOne, Ratna Sarumpaet membenarkan hal itu.

Saat ini, ia sedang dalam mobil polisi yang membawanya dari Bandara Soekarno Hatta ke Polda Metro Jaya.

Ratna menyatakan saat ini status dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

"Mereka sudah bawa surat penangkapan saya dan status saya sudah tersangka."

"Ini aneh bagi saya karena tadi pagi saya baru mendapat surat panggilan pemeriksaan," katanya.

Karena mendapat surat panggilan pemeriksaan itu, Ratna kemudian berkoordinasi dengan pengacaranya agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena ia harus pergi ke Cile.

Namun, malam ini ia sudah berstatus tersangka.

Baca: Roro Fitria Pingsan di Ruang Sidang Usai Dengar Tuntutan 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Baca: Pernah Dekat & Berseteru dengan Ahok, Ratna Sarumpaet Ungkap Jasa Ahok pada Pernikahan Anaknya

Ratna Sarumpaet mengaku ditangkap saat hendak terbang ke Cile untuk menghadiri konferensi internasional penulis wanita.

Saat itu, ia sudah berada di dalam pesawat.

Tiba-tiba, petugas imigrasi datang dan memintanya keluar dari pesawat.

Ia kemudian bertemu dengan polisi yang mengaku mendapat perintah dari atasan dan melarang Ratna meninggalkan tanah air.

Bantah Melarikan Diri

Kuasa hukum tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet, yakni Insank Nasaruddin, membantah kliennya berniat melarikan diri dari jerat hukum.

Insank mengatakan, kliennya tidak mengetahui bahwa dia dicekal untuk keluar negeri. Bahkan, keberangkatan Ratna menuju Chile telah direncanakan jauh hari sebelumnya.

"Oh dia (Ratna, - red) belum tahu (akan dicekal). Pemberangkatan luar negeri ini memang sudah direncanakan jauh-jauh hari," ujar Insank, di Jalan Jalan Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Ia pun menjelaskan bahwa Kamis (4/10/2018) siang, Ratna baru menerima surat panggilan sebagai saksi. Yang kemudian dilanjutkan lagi dengan menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Makanya ibu karena ini undangan juga dan ini sudah lama diagendakan, makanya ibu bergegas untuk berangkat. Tapi bukan dalam hal ini ibu akan melarikan diri dan sebagainya," bantah dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum ibunda Atiqah Hasiholan itu telah berkomunikasi kepada pihak kepolisian pada Kamis siang.

Komunikasi tersebut terkait bahwa pihaknya akan melakukan pengunduran waktu apabila dipanggil sebagai saksi, lantaran Ratna bertolak ke luar negeri.

"Kami juga sebagai kuasa hukum tadi siang sudah berkomunikasi bahwa tanggal 8 akan dilakukan pemanggilan itu, kami akan melakukan pengunduran waktu," jelasnya.

"Karena mengingat seandainya ibu berada di luar negeri kami akan minta pengunduran waktu. Tapi pada prinsipnya kami akan hadapi," imbuh dia.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved