HUT TNI ke 73

Cara Mudah Untuk Mengetahui Pangkat Anggota TNI, Hanya dengan Melihat Mobil Dinasnnya Saja

Jenis mobil dinas yang digunakan untuk anggota TNI berpangkat Letkol bisa diidentifikasi dari jenis mobil yang digunakan.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Intisari
Mobil TNI 

TRIBUNJAMBI.COM - Banyak mobil-mobil keluaran terbaru ternyata ikut mempengaruhi mobil-mobil dinas TNI.

Penggantian mobil dinas anggota TNI dengan mobil baru jika diamati baru terjadi pada pejabat TNI mulai dari pangkat Perwira Menengah (Letkol–Kolonel) dan Perwira Tinggi.

Bahasa kerennya, dari Jenderal Bintang 1 hingga Jenderal Bintang 4.

Sedangkan untuk pejabat TNI mulai pangkat Kapten hingga Mayor ada juga yang bisa mendapatkan mobil dinas.

Tapi, mobil itu bekas para atasan seperti mobil Toyota Avanza atau Daihatsu Xenia.

Jenis mobil dinas yang digunakan untuk anggota TNI berpangkat Letkol bisa diidentifikasi dari jenis mobil yang digunakan.

Biasanya berupa Toyota Rush, Daihatsu Sigra, Daihatsu Terios dan Toyota Calya.

Baca: Chris Evan Nyatakan Berpisah dari Peran Captain America, Apakah Superhero ini Mati di Avengers 4?

Baca: MUI Pastikan Aliran yang Berkembang di Desa Sekernan Tidak Sesat

Baca: Tak Hanya Kepada Proyek Fisik, Tak Dibahas APBD-P Juga Berpengaruh pada Kinerja SKPD

Para pengguna Rush atau Terios umumnya komandan satuan tingkat batalyon atau para staf Danrem yang berpangkat Letkol.

Sedangkan untuk para Perwira Menengah berpangkat Kolonel mengunakan Toyota Avanza keluaran terbaru, Suzuki Ertiga, dan Mitsubishi Outlander Sport.

Tapi ada juga Kolonel yang menggunakan Toyota Fortuner karena bertugas di pasukan Khusus atau tugas-tugas VIP lannya.

Untuk para Perwira Tinggi TNI, mulai dari pangkat Brigjen hingga Jenderal Bintang 4, semuanya menggunakan mobil sama, yakni Jeep Wrangler yang harganya lebih dari Rp1 milliar.

Jeep Wrangler TNI
Jeep Wrangler TNI (Intisari)

Tapi ada juga perwira TNI berpangkat Kolonel yang menggunakan jeep Wrangler seperti komandan satuan kapal dan komandan Kopaska.

Sebelumnya para Perwira Tinggi TNI berpangkat Brigjen yang merupakan komandan satuan kerja dalam artian sedang memimpin pasukan tempur seperti Danrem, komandan brigade, komandan korps pasukan, menggunakan mobil dinas jenis Toyota Fortuner,

Namun mulai 2017 mobil dinas mereka diganti dengan jenis jeep Wrangler.

Meski begitu, ada juga mobil jeep terbuka jenis Rubicon.

Baca: Dituntut Empat Tahun dan Denda Rp 800 Juta, Rahmat Sampaikan Pledoi

Baca: Komandan Upacara ini Tantang Wali Kota Prabumulih Adu Jotos Usai Pidato Pemimpin Upacara

Ini khusus digunakan untuk inspektur upacara para Perwira Tinggi dan jarang digunakan di lapangan.

Untuk para Jenderal Bintang Satu yang bertugas di Kemhan masih menggunakan sedan jenis Toyota Vios atau Corolla Altis.

Yang pasti mobil dinas yang plat nomornya warna hijau adalah milik TNI AD.

Warna abu-abu milik TNI AL.

Warna biru langit adalah milik TNI AU.

Sementara warna merah milik Kementerian Pertahanan atau Mabes TNI.

Semua mobil dinas para pejabat TNI diiberikan oleh negara.

Tapi, mobil itu akan digunakan secara bergiliran oleh para pejabat berikutnya.

Jeep Rubicon TNI AU
Jeep Rubicon TNI AU (Intisari)

Masing-masing mobil dinas memiliki anggaran sendiri.

Baik untuk perawatan maupun penggantian suku cadang.

Tapi yang jelas, mobil dinas yang selalu kinclong dan terawat ternyata bisa menunjang kenaikkan pangkat pejabat bersangkutan.

Sebaliknya, mobil dinas yang kurang terawat bisa membuat pejabat bersangkutan kena tegur dan bisa-bisa terhambat kenaikan pangkatnya.

Apalagi jika mobil dinas sampai disalahgunakan dan menimbulkan masalah sehingga pejabat pemakai sampai tercoreng namanya.

Baca: Begini Lho! Cara Millennials Menangkal Hoax. Cross Check itu Penting

Bukan hanya pribadi pejabat TNI bersangkutan yang mendapat nama buruk, tapi mencakup satuan, dan bahkan nama negara.

Ternyata, mobil dinas untuk para anggota TNI tidak diberikan sembarayangan ya!

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved