Pendaftaran CPNS 2018

Waktu Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, Ini Daftar Syarat di sscn.bkn.go.id

Waktu pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang sampai 15 Oktober 2018. Namun, pendaftaran tetap dilakukan lewat link sscn.bkn.go.id.

Editor: Duanto AS
CPNS 2018. (BKN) 

TRIBUNJAMBI.COM - Waktu pendaftaran CPNS 2018 diperpanjang sampai 15 Oktober 2018. Namun, pendaftaran tetap dilakukan lewat link sscn.bkn.go.id.

Awalnya, pendaftaran CPNS 2018 mulai 26 September-10 Oktober 2018. Sekarang, waktu diperpanjang hingga 15 Oktober 2018.

Pelamar memiliki waktu lebih lama untuk mendaftar maupun mempersiapkan persyaratan.

“#SobatBKN, Panitia Pelaksana Panselnas telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran penerimaan CPNS s.d. 15 Oktober 2018. #2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri,” tulis Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Twitter BKN, Rabu (3/10/2018).

Hal serupa juga disampaikan di Instagram BKN.

Meski demikian, ada baiknya bagi para pelamar untuk segera mendaftar.

Pasalnya, jika menunggu mendaftar di hari-hari terakhir, dikhawatirkan portal sscn.bkn.go.id sulit diakses.

Karena biasanya di waktu-waktu terakhir, orang yang mengakses link sscn.bkn.go.id membludak.

Nah, tunggu apa lagi, buruan daftarkan dirimu.

1. Membuat akun

Hal pertama yang harus dilakukan para pelamar adalah membuat akun.

Baca: 2291 Orang Pilih Formasi CPNS di Tebo

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di Batanghari Diperpanjang sampai 15 Oktober 2018, Baru 39 Pendaftar

Baca: 11 Efek Operasi Plastik saat Tua, Bagian Tubuh Bisa Mencong, Belajar dari Kasus Ratna

Cara membuatnya mudah kok. Cukup ikuti 8 langkah berikut:

1) Buka portal sscn.bkn.go.id

2) Pilih menu Registrasi

3) Lalu isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved