Sisir Bandara Tempat Dugaan Ratna Sarumpaet Dikeroyok, Kepolisian Temukan Fakta Ini
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto langsung merespon terkait adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto langsung merespon terkait adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap aktivis Ratna Sarumpaet.
Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan Lidik dan berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Bandara Husein Sastranegara Bandung.
Diketahui, bandara ini dikabarkan sebagai tempat dimana Ratna mengalami penganiayaan.
Baca: Begini Kronologi Ratna Sarumpaet Dikeroyok Versi Prabowo, Ditarik ke Tempat Gelap
Baca: Ramalan Zodiak Paling Beruntung di Bulan Oktober Ini, Gemini Bakal Berhasil, Aquarius Jajan Tambahan
"Kami telah melaksanakan lidik dan koordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).

Jenderal bintang dua ini melakukan pengecekan terhadap sejumlah pihak, diantaranya :
1. Dan Sat Pom AU Mayor Pom Made Oka (Pengecekan Pos Induk, Pos 1, Pos 2, Pos 3 dan Pos 4).
2. Koordinator AVSEC Agus Hidayat (Angkasa Pura).
3. Urip rahardjo (Office In Charge)
4. Seluruh supir taxi, supir rental bandara, tukang parkir dan porter bandara.
5. Serta melakukan pengecekan terhadap semua manifest kedatangan - penerbangan Garuda, Citilink, Nam Air, Xpres Air dan Air Asia.
Dari hasil pengecekan tersebut, ternyata diketahui bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam manifest kedatangan maupun keberangkatan.
"Dengan hasil tidak ada nama Ratna Sarumpaet dalam manifest keberangkatan dan kedatangan," pungkasnya.
Baca: Prediksi Skor dan Link Live Streaming Manchester United Vs Valencia RCTI Dini Hari Mulai 02.00
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan hasil laporan perihal hasil pendalaman tentang adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun ternyata ia tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).