Jambi Disorot Bawaslu Pusat, Kabupaten Sarolangun Masuk Urutan Keempat Besar Daerah Rawan Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menganggap Jambi daerah rawan Pemilu. Dan Kabupaten Sarolangun menempati urutan keempat.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Terkait hasil IKP yang dirilis Bawaslu RI, pihak Bawaslu Sarolangun akan berkoordinasi dengan Bupati Sarolangun, Cek Endra.
"IKP ini berdasarkan penelitian, tidak main tebak-tebak. Ini langsung dilakukan pengawas Pemilu mulai dari tingkatan paling bawah, tingkat desa dan kecamatan. Selain itu referensi dalam menetapkan IKP ini juga ada kepolisian, KPU dan Kesbangpol," ujarnya.
"Untuk itu kami akan menyampaikan kepada pak bupati untuk membahas ini. Paling tidak, kita meminimalisir supaya jumlah pelanggaran bisa berkurang," kata Mudrika menambahkan.
Sementara Bupati Sarolangun, Cek Endra yang dikonfirmasi sebelumnya, justru membantah bahwa Sarolangun masuk urutan keempat Nasional sebagai daerah yang rawan Pemilu.
Menurutnya, dari pengalaman selama ini, Sarolangun aman dalam pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilihan presiden (Pilpres).
"Saya tidak melihat indikasi itu, kalau melihat beberapa kali pengalaman kita, baik Pilpres dan Pileg, Insyaallah Sarolangun relatif aman. Pilkada saja di Provinsi Sarolangun paling aman," katanya kepada Tribunjambi.com, usai pelantikan kades di Gunung Kembang, kemarin.
Diketahui Bawaslu RI mengeluarkan daftar 5 besar daerah indeks kerawanan pemilu:
1. Kabupaten Lombok Timur
2. Kabupaten Teluk Bintun
3. Kabupaten Buton Utara
4. Kabupaten Sarolangun
5. Kabupaten Mambetamo Raya