Razia Narkoba
Tim Gabungan Denpom dan Polda Jambi Raziai Enam Tempat Hiburan Malam
Tim gabungan dari Detasemen Posisi Militer (Denpom) II Jambi, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meraziai sejumlah tempat hiburan
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan dari Detasemen Posisi Militer (Denpom) II Jambi, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meraziai sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, Sabtu (22/9) sekira pukul 23.00.
Razia tersebut guna mencegah terjadinya tindak penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam. Sasarannya adalah oknum anggota yang nakal dan narkotika.
Ada enam tempat yang dimasuki petugas razia yakni Golden Palace, Grand Hotel, Omnia, Swan Karoke, Raja Karoke, dan Collega. Namun, hasilnya nihil alias tak satupun pengunjung dan target yang didapat.
Baca: Sidang Kasus Embung Sungai Abang akan Kembali Digelar Senin, Jaksa Berencana Hadirkan 6 Saksi
Komandan Denpom, Letkol CMP Ahmad Barkah, mengatakan, razia tersebut dilakukan secara bersama- sama dengan tim Polda Jambi. "Razia gabungan ini untuk mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Kota Jambi," katanya.
Ia menyebutkan, razia tersebut juga untuk menjaga ketertiban yang merupakan tugas bersama.
Jadi, semua pihak termasuk Denpom juga menciptakan pengaman dan ketertiban sebagai aparat penegak hukum di lingkungan instansi kami. Kita juga akan menegakan peraturan tindak disiplin kepada anggota yang melanggar aturan untuk masuk ke tempat hiburan malam," jelas Ahmad Barkah.