Sangat Sadis, Seperti ini Kronologis Tewasnya Haringga Sirila yang Disiksa Oknum Bobotoh

Dalam akun instagram Haringga, ia sempat mengunggah instastory sedang di Bandung bahkan menunjukan tiket kereta api.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Intisari Online
Haringga Sirla (23) tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat hendak menonton pertandingan persib vs Persija (23/9). 

TRIBUNJAMBI.COM - Nasib tragis menimpa Haringga Sirla (23) saat hendak menonton pertandingan Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (23/9).

Dia dikeroyok oleh sejumlah oknum bobotoh atau pendukung Persib hingga tewas.

Seperti dilansir Tribunnews.com, Pengurus The Jak Mania, organisasi suporter Persija telah memverifikasi bahwa Haringga merupakan anggotanya yang datang dari Jakarta ke Bandung untuk menyaksikan laga tersebut.

Dalam akun instagram Haringga, ia sempat mengunggah instastory sedang di Bandung bahkan menunjukan tiket kereta api.

"Korban datang sendiri ke Kota Bandung untuk menyaksikan pertandingan tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Marzuki di Jalan Jawa, Senin (24/9/2018).

Setibanya di Bandung, ia dijemput temannya yang merupakan warga Kota Bandung.

Ia datang berdua dengan temannya tersebut dengan mengendarai sepeda motor.

"Setelah tiba di Bandung, korban dijemput temannya dan pergi ke stadion menggunakan sepeda motor," ujar Yoris.

Baca: Kisah Sukitman, Agen Polisi yang Lolos dari Kekejaman G 30S/PKI di Lubang Buaya

Baca: Peringkat Anthony Ginting Melejit Usai Menangi China Open 2018, Berpeluang Tampil di Ajang ini

Apes di depan GBLA ternyata sejumlah oknum bobotoh sedang melakukan sweeping.

Para oknum Bobotoh lantas mengetahui korban merupakan warga Jakarta. Hal itu terlihat dari KTP korban yang ditemukan oknum Bobotoh.

"Setelah itu, terhadap korban dilakukan penganiayaan berkali-kali secara bersama-sama menggunakan alat yaitu balik, ada juga helm,keling kaca piring, balok kayu dan lain sebagainya hingga meninggal dunia," ungkap Yoris.

Adapun teman korban saat ini berstatus saksi karena diduga tahu betul urutan kejadian saat menggelar razia hingga penganiayaan. "Temannya selamat, saat ini saksi. Sedang kami periksa," kata Yoris.

Terkait hal ini, polisi sudah mengamankan 16 orang diduga terlibat pengeroyokan.

Baca: Gembong Narkoba Tertangkap, DH Mengaku Punya Shabu 60 Kg

Baca: Cara Foto Selfie CPNS 2018 untuk Diunggah di sscn.bkn.go.id, Posisi Tangan dan Kartu

Dari 16 orang itu, delapan diantaranya sudah ditetapkan tersangka setelah mengakui ikut mengeroyok.

Dalam press conference pengungkapan kasus ini, delapan orang turut dihadirkan berikut barang bukti yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Seperti balok kayu setinggi dua meter, keling, kaca piring hingga benda-benda lainnya.

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved