Mata Najwa Bikin Polling Twitter Pilpres, Sementara Segini Hasilnya, Prabowo Lebih Unggul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan secara resmi pasangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis: Tribun Jambi/Rian Backen
Pasangan Capres dan Cawapres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga, dengan partai pengusungnya. (Grafis: tribun jambi/Rian Backen) 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan secara resmi pasangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).

Terkait hal tersebut, akun Twitter program tayangan TV Mata Najwa turut membuat polling menenganai Pilpres 2019.

Dilansir TribunWow.com, hal tersebut tampak dari laman Twitter @MataNajwa pada kamis (20/9/2018).

Polling tersebut masih akan berlangsung hingga satu hari ke depan.

Baca: Samsul Pria Paruh Baya Warga Desa Lembah Kuamang Ditemukan Istrinya Tergantung di Gudang

Hingga Kamis malam pukul 21.12 WIB, polling telah diikuti oleh 16.970 voters yang merupakan pengguna media sosial Twitter.

Dari jumlah tersebut, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengungguli pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin.

Prabowo-Sandi unggul dengan perolehan angka 55 persen.

Sedangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapat 45 persen.

"Seandainya nih, seandainya pilpres diadakan hari ini, paslon mana yang bakal kamu pilih? Tapi itu seandainyaaa... nyatanya sih hari ini, Kamis (20/9) KPU baru resmi menetapkan pasangan capres-cawapres untuk pilpres 2019," tulis Mata Najwa.

Baca: Polytron Dinobatkan Sebagai Indonesia Champion di ASEAN Marketing Summit 2018

Polling Pilpres yang dibuat akun Twitter Mata Najwa, Kamis (20/9/2018) pukul 21.12 WIB (Capture Twitter)
Diberitakan Kompas.com, penetapan pasangan capres-cawapres dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

"Dua pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Joko Widodo-Ma'ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta pemilu 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1131/PL.02.2-KPT/06/IX/2018 tentang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pemilihan umum tahun 2019.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Hanura.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga diusung Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.

Setelah ini, dua kandidat bisa memulai kampanye mereka pada 23 September 2018.

Baca: Dapat Opini WDP, Pemerintah Tanjab Barat Mulai Telusuri Aset

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved