Mata Najwa Bikin Polling Twitter Pilpres, Sementara Segini Hasilnya, Prabowo Lebih Unggul

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan secara resmi pasangan capres-cawapres di Pemilihan Presiden (Pilpres 2019).

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Grafis: Tribun Jambi/Rian Backen
Pasangan Capres dan Cawapres 2019, Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga, dengan partai pengusungnya. (Grafis: tribun jambi/Rian Backen) 

15. Perbaikan permohonan sengketa (24-26 September 2018).

16. Penyelesaian sengketa dan putusan (24 September - 5 Oktober 2018).

17. Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara (8-12 Oktober 2018).

18. Penggugat dapat memperbaiki dan melengkapi (12-16 Oktober 2018).

19. PTUN memeriksa dan memutus gugatan (16 Oktober - 13 November 2018).

20. KPU/KPU Provinsi/KIP Aceh dan/atau KPU/KIP Kabupaten/Kota wajib menindaklanjuti putusan PTUN (14-16 November 2018).

21. Distribusi perlengkapan Pemilu 2019 (17 April 2018 - 16 April 2019).

22. Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (23 September 2018–13 April 2019).

23. Masa Tenang (14 April 2019–16 April 2019).

24. Pemungutan dan pengitungan suara (8-17 April 2019).

25. Rekapitualis penghitungan suara (18 April 2019-22 Mei 2019).

26. Penyelesaian sengketa hasil Pilpres (23 Mei 2019 - 15 Juni 2019).

27. Penetapan hasil Pemilu (2-4 September 2019).

28. Penetapan hasil Pemiu pasca Putusan MK (17-23 September 2018).

29. Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2019). (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Sementara Polling Pilpres 2018 yang Dibuat Mata Najwa: Prabowo Unggul 10 Persen dari Jokowi, http://wow.tribunnews.com/2018/09/20/hasil-sementara-polling-pilpres-2018-yang-dibuat-mata-najwa-prabowo-unggul-10-persen-dari-jokowi?page=all.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Mohamad Yoenus

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved