Masih Ingat Dimas Kanjeng? Begini Kondisinya saat Menjalani Sidang di PN Surabaya

Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Pria yang heboh karena video penggandaan dan penipuan uang itu dalam proses sidang ...

Editor: Duanto AS
Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat diskusi dengan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan JPU, Kamis (16/2/2017). (Surya) 

TRIBUNJAMBI.COM - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Pria yang heboh karena video penggandaan dan penipuan uang itu dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Suarabaya.

Dimas Kanjeng menjalani sidang beragenda kesaksian pada Rabu (19/9/2018) sekira pukul 09.00 WIB.

Sidang itu akhirnya urung. Jaksa penuntut umum dan majelis hakim juga tak terlihat dalam ruang sidang di PN Surabaya.

Perlu diketahui, dalam sidang lanjutan kali ini terkait kasus penipuan Rp 10 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hari Basuki mengatakan, sidang Dimas Kanjeng ditunda lantaran mengaku sakit.

Kata Hari, dalam surat sakit yang diserahkan, Dimas Kanjeng mengaku mengalami usus buntu.

Namun, pada sidang sebelumnya yang juga ditunda, tim dokter di Rutan Medaeng telah berkirim surat ke Majelis Hakim bila Dimas Kanjeng mengalami sakit perut.

Padahal, dalam sidang kali ini, agenda yang akan berlangsung adalah Dimas Kanjeng akan membuktikan 'kesaktiannya' di hadapan hakim.

Rencananya, yang akan menunjukkan 'kesaktiannya' dalam hal menggandakan benda.

Tak hanya Dimas Kanjeng, Majelis Hakim juga tak terlihat di ruang persidangan di PN Surabaya di Jalan Arjuno.

"Ketua majelis ke Jakarta, tapi ada surat dokter dari Rutan Kelas I Medaeng, karena Ketua Majelis tak ada, jadi suratnya diserahkan ke panitera," beber Hari, Rabu (19/9/2018).

Hari menambahkan, dari surat keterangan yang diterima pihaknya (JPU) dari tim dokter Rutan Medaeng menyebutkan, Dimas Kanjeng mengidap penyakit appendix atau yang lebih dikenal dengan usus buntu.

"Terdakwa ada pembengkakkan appendix," imbuhnya.

Hari menegaskan, kendati sidang ditunda pekan ini, pada pekan depan akan dilanjutkan kembali.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Dimas Kanjeng juga mangkir dalam persidangan yang diadakan di PN Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved