Pj Bupati Minta Pelaku Peti Ditindak

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Merangin Apani Saharuddin, meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku peti.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Muzakkir
Tim gabungan dan warga di lokasi "lubang jarum" di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Ada 7 orang terjebak di kedalaman 42 meter di bawah tanah saat melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa (4/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Korban Penambangan Emas Ilegal (PETI) terus berjatuhan. Namun, hingga saat ini belum banyak pelaku yang diamankan oleh petugas kepolisian. Sementara kegiatan penambangan terus dilakukan.

Menyikapi hal itu, Pj Bupati Merangin Apani Saharuddin, meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku peti.

Baca: Terbiasa Dengar Rekannya Tewas, Begini Pengakuan Eks Penambang PETI Lubang Jarum di Merangin

"Kita minta aparat untuk menindak tegas pelaku peti," sebut Apani.

Dia menegaskan, kegiatan PETI harus benar-benar ditutup, karena sudah banyak sekali korban jiwa akibat peti ini.

Baca: Lubang Jarum Maut PETI Kemungkinan Ditutup, 7 Orang Masih Terjebak 42 Meter di Bawah Tanah

"Kita minta kepada masyarakat sudahlah. Cari pekerjaan lain, masih banyak pekerjaan halal yang tidak begitu membahayakan nyawa," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved