Ini Perbedaan Kopassus dengan Satuan Infanteri Lain, Alasan Kirim Anggota Sedikit saat Misi
Kopassus jarang melibatkan personel yang banyak dalam suatu operasi. Apa saja perbedaan Kopassus dengan satuan lain?
TRIBUNJAMBI.COM - Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merupakan bagian dari Komando Utama tempur yang dimiliki TNI Angkatan Darat.
Pasukan ini memiliki kemampuan khusus bergerak cepat, menembak tepat, pengintaian dan anti teror. Kopassus memiliki moto "Berani, Benar, Berhasil".
Nah, untuk tugas Kopassus memiliki beberapa tugas. Kopassus Operasi Militer Perang (OMP) di antaranya Direct Action serangan langsung untuk menghancurkan logistik musuh, Combat SAR, Anti Teror, Advance Combat Intelligence (Operasi Inteligen Khusus).
Selain itu, Tugas Kopasus Operasi Militer Selain Perang (OMSP) diantaranya Humanitarian Asistensi (bantuan kemanusiaan), AIRSO (operasi anti insurjensi, separatisme dan pemberontakan), perbantuan terhadap kepolisian/pemerintah, SAR Khusus serta Pengamanan VVIP.
Perbedaan struktur
Struktur Kopassus berbeda dengan satuan infanteri lain pada umumnya. Kopassus tidak terikat pada ukuran umum satuan infanteri. Itu hal terlihat pada satuan yang disebut Grup.
Baca: Misi Top Secret Seorang Anggota Kopassus, Pernah Diminta Sembunyikan Istri Panglima Musuh
Baca: Ini Dia 10 Agenda Presiden Jokowi Hari Ini Saat Berkunjung ke Korea Selatan
Baca: Istri Anies Baswedan Ikut Komentar di Status, Pengganti Wagub Sandiaga Uno
Penggunaan istilah Grup, bertujuan satuan yang dimiliki terhindar dari standar ukuran satuan infanteri pada umumnya, misalnya Brigade. Dengan satuan ini, Kopassus dapat fleksibel dalam menentukan jumlah personel, bisa lebih banyak dari ukuran brigade, sekira 5.000 personel, atau lebih sedikit.
Ada lima Grup Kopassus di Indonesia.
- Grup 1/Para Komando - berlokasi di Serang, Banten
- Grup 2/Para Komando - berlokasi di Kartasura, Jawa Tengah
- Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus - berlokasi di Batujajar, Jawa Barat
- Grup 3/Sandhi Yudha - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur
- Satuan 81/Penanggulangan Teror - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur
Pusdikpassus berfungsi sebagai pusat pendidikan dan gruplain memiliki fungsi operasional (tempur).
Masing-masing Grup, kecuali Pusdikpassus, dibagi lagi dalam batalyon. Misalnya Yon 11, 12, 13 dan 14 (dari Grup 1), serta Yon 21, 22 dan 23 (dari Grup 2).
Karena Kopassus merupakan pasukan khusus, maka dalam melaksanakan operasi tempur, jumlah personel yang terlibat relatif sedikit, tidak sebanyak jumlah personel infanteri biasa.
Jumlah pasukan Kopassus tidak menggunakan ukuran konvensional, mulai dari peleton hingga batalyon. Kopassus jarang sekali melakukan operasi dengan melibatkan kekuatan satu batalyon sekaligus.
Di Kopassus, istilah-istilahnya berbeda. Satuan di bawah batalyon bukan disebut kompi, tetapi detasemen, unit atau tim.

Kopassus jarang melibatkan personel yang banyak dalam suatu operasi. Supaya tidak terikat dengan ukuran baku pada kompi atau peleton, maka Kopassus perlu memiliki sebutan tersendiri bagi satuannya, agar lebih fleksibel.
Untuk pangkat komandan, komandan grup berpangkat Kolonel. Komandan Batalyon berpangkat Letnan Kolonel.
Sementara itu, Komandan Detasemen, Tim, Unit, atau Satuan Tugas Khusus, merupakan perwira yang pangkatnya disesuaikan dengan beban tugasnya (mulai Letnan sampai Mayor).
Baca: Teroris Tewas Bersandar di Pundak Pramugari, Benny Siapkan 17 Peti Mati, Kopassus Berhasil
Baca: Hujan Tembakan saat Paskhas Turun dari Helikopter, Risiko Penyelamatan Pilot tempur Rp 1 Miliar
Baca: Kumpulan Kisi-kisi Soal CPNS 2018, Lengkap dari Tes Tata Negara sampai Logika Formil