Suku Anak Dalam
Begini Cara Dukcapil Mengajak SAD Rekam Data KTP-El
Pemprov Jambi sedang berupaya mengajak Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi untuk melakukan perekaman KTP Elektronik

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi sedang berupaya mengajak Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El).
Identitas tersebut dibutuhkan ketika ada bantuan dari pusat untuk SAD ini.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi, Beti Sakura mengatakan untuk mengajak SAD merekam KTP-El, harus dibujuk. Seperti memberikan makan siang untuk SAD yang diajak perekaman, Sabtu (8/9).
Baca: PT SAL 1 Fokus Dunia Pendidikan, Masih Ada 200 Anak Rimba belum Kecap Pendidikan
"Ini untuk SAD yang masih tertutup di pedalaman, Mereka tidak mau datang langsung tanpa mendapatkan apa-apa. Mereka tak peduli dengan kartu identitas. Namun, ketika ada bantuan mereka biasanya datang, Bantuan itu diserahkan harus kepada SAD yang memiliki identitas," ujarnya.
Namun, hal ini tidak berlaku untuk SAD yang sudah berbaur dengan masyarakat, Seperti sebagian SAD yang berada di Batanghari dan Muarojambi.
Karena kehidupan sebagian SAD di daerah tersebut sudah sama dengan masyarakat lainnya, dan sudah kenal dengan teknologi dan pendidikan, "kalau yang sudah membaur ini, kita tak bisa lagi membedakan apakah mereka SAD atau tidak," jelasnya.
Ia juga mengatakan, Dinas Dukcapil di masing-masing Kabupaten/Kota harus masuk ke pedalaman untuk mengajak SAD merekam KTP-El. Seperti yang intensif dilakukan oleh Kabupaten Sarolangun.
Baca: Perjuangan Anak Rimba untuk Mendapatkan Pendidikan, Rela Berjalan 2 Jam Demi Sekolah
Baca: Bupati dan Dirjen KSDAE Tandatangani Prasasti Kerjasama untuk Penguatan Fungsi Balai TNBD
Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo akan berkunjung ke pemukiman warga SAD di Sarolangun tersebut, "Kalau di Sarolangun ini, SAD yang merekam harus dibujuk, Kemudian mereka pantang difoto, dan nama orang tua yang sudah meninggal, pantang juga disebutkan," jelasnya.
Ini yang menjadi tantangan di lapangan. KTP-El mereka tidak dipegang oleh masing-masing SAD. Karena nanti tidak akan disimpan, bahkan dibuang. Jadi Kadis Dukcapil Sarolangun yang megang KTP-El mereka, lanjutnya.
Ketika ditanyakan berapa orang wajib KTP di kalangan warga SAD, Beti mengatakan tidak bisa menyebutkan angka pasti.
Karena SAD di pedalaman ini hidupnya berpindah-pindah, tidak menetap di satu daerah saja dalam jangka waktu yang lama.
Sehingga tidak ditemukan angka pasti jumlah wajib KTP SAD, selain yang berhasil terdata, "Tidak bisa terlihat pasti berapa angka wajib KTP sebenarnya. Ada yang bisa terdata, ada yang tidak," katanya.
Baca: Misteri Temuan Tengkorak di Limbur Mulai Terkuak. Polisi Tetap Ungkap Sebab Kematian
Baca: Terjadi Pergeseran Vendor Jembatan Muara Sabak, Pemkab akan Lakukan Buka Tutup
Mereka Sudah di Sana Sebelum Taman Nasional Bukit Duabelas Dibentuk |
![]() |
---|
PT SAL 1 Fokus Dunia Pendidikan, Masih Ada 200 Anak Rimba belum Kecap Pendidikan |
![]() |
---|
Perjuangan Anak Rimba untuk Mendapatkan Pendidikan, Rela Berjalan 2 Jam Demi Sekolah |
![]() |
---|
Rastra Belum Sentuh Warga SAD |
![]() |
---|
Bakti Sosial ke Permukiman SAD - Tiap Rumah Digalikan Satu Lubang |
![]() |
---|