Bupati dan Dirjen KSDAE Tandatangani Prasasti Kerjasama untuk Penguatan Fungsi Balai TNBD

Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama berupa prasasti.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/WAHYU HERLIYANTO

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM. SAROLANGUN - Balai Taman Nasional Bukit Dua Belas (TNBD) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama berupa prasasti. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD), Bapak Haidir menyampaikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini tak lain untuk penguatan fungsi antara Balai Taman Nasional Bukit Dua belas dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang salah satu ruang lingkupnya adalah  pemberdayaan SAD.

"Perjanjian Kerjasama ini sendiri telah dibahas final di Bappeda Kabupaten Sarolangun dan telah mendapatkan persetujuan Bapak Dirjen," ujarnya.

Baca: Misteri Temuan Tengkorak di Limbur Mulai Terkuak. Polisi Tetap Ungkap Sebab Kematian

Tak hanya itu, Penandatanganan perjanjian kerjasama juga akan dilaksanakan untuk kerjasama pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di zona tradisional pada tiga kelompok Temenggung yaitu Temenggung Nangkus, Temenggung Bepayung
dan Temenggung Grip. Tujuannya adalah untuk menjaga agar sumber daya alam yang ada di kawasan
TNBD dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan SAD dengan tetap memperhatikan kelestariannya.

Adapun perjanjian kerjasama berupa prasasti tersebut ditulis langsung oleh bupati Cek Endra dan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Wiratno, Jumat (7/9).

Perjanjian yang ditulis  berbunyi  "para sanak tetaplah semangat untuk menjaga bukit 12, kami Pemerintah Sarolangun siap membantu" tulis Cek Endra dalam perjanjiannya.

Baca: Terjadi Pergeseran Vendor Jembatan Muara Sabak, Pemkab akan Lakukan Buka Tutup

Baca: Permintaannya Tak Dipenuhi, Pasien RSUD Hanafie Bungo Cabut Infus Langsung Kabur

Sedangkan Wiratno berbunyi "Bukit Suban adalah warisan nenek moyang, ia adalah titipan dari anak cucu generasi, maka sudah selayaknya kita menjaga dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab, hormat dan perhatian kami untuk seluruh Tumenggung Suku Anak Dalam di Bukit 12," tulis Wiratno dalam perjanjiannya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved