19 Keperluan Zumi Zola yang Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi, Jadwal Eksepsi Hari Ini

Berikut 19 kepentingan pribadi Zumi yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil gratifikasi:

Editor: Duanto AS
Zumi Zola. (kolase tribunnews/tribun jambi) 

Zumi Zola didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Keperluan Zumi Zola yang Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi"

Baca: Jenderal Amerika Terbelalak Lihat Aksi Denjaka, Geser Sedikit Peluru Bisa Kena Teman Sendiri

Baca: Bocoran Calon Istri Ahok, Sosok Polwan Cantik Mantan Ajudan Veronica

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved