19 Keperluan Zumi Zola yang Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi, Jadwal Eksepsi Hari Ini
Berikut 19 kepentingan pribadi Zumi yang diduga dibiayai menggunakan uang hasil gratifikasi:
Editor:
Duanto AS
Zumi Zola. (kolase tribunnews/tribun jambi)
Zumi Zola didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "19 Keperluan Zumi Zola yang Diduga Dibayar Pakai Uang Gratifikasi"
Baca: Jenderal Amerika Terbelalak Lihat Aksi Denjaka, Geser Sedikit Peluru Bisa Kena Teman Sendiri
Baca: Bocoran Calon Istri Ahok, Sosok Polwan Cantik Mantan Ajudan Veronica
Rekomendasi untuk Anda