4 Fakta Dibalik Oknum Polisi yang Tercyduk Pesta Sabu di Rumah Bandar Narkoba

PT, seorang oknum polisi berpangkat Aiptu di Medan, terekam sedang pesta sabu di sebuah rumah yang diduga milik

Editor: rida
Shutterstock
Ilustrasi 

Setelah menyerahkan diri di Propam, Aiptu PT mengakui perbuatannya.

Hasil tes urine membenarkan pernyataan pelaku.

Propam dan Satuan Narkoba Polrestabes Medan segera menggeledah rumah Aiptu PT di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Barat.

Sejumlah barang bukti berupa tutup bong dan pipet milik PT yang diduga sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba, diamankan petugas.

"Saat ini, penyidik Propam Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang sudah mencemarkan nama baik kepolisian. Oknum ini akan kita sidang kode etik," tegas Kompol M Arifin, Kasi Propam Polrestabes.

3. Polisi ringkus perekam video oknum polisi Aiptu PT

A
ILUSTRASI(SHUTTERSTOCK)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Priambodo mengatakan, pihaknya telah meringkus A yang diduga merekam Aiptu PT.

Penangkapan dilakukan di rumah A di Jalan Denai, Gang Mesjid, No 14, Kelurahan Tegal Sari 1, Kecamatan Medan Denai.

Tersangkanya A (40) alias Burnong, teman Aiptu PT yang juga ikut mengisap sabu bersama PT.

A diduga yang merekam video dan mengunggahnya ke media sosial.

Selain A, polisi juga mengamankan istri Burnong, LS (32).

“Kawan yang memvideokan itu juga sudah ditangkap personel Sat Res Narkoba sejak video Aiptu PT viral di medsos,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol M Arifin, Rabu (5/9/2018).

4. Aiptu PT berpesta sabu bersama suami-istri gembong narkoba?

A
Ilustrasi: Narkoba ( HANDINING)

Usai memeriksa Aiptu PT, polisi segera menangkap A dan LS.

Keduanya merupakan pasangan suami istri dan diduga menjadi gembong narkoba di wilayah Kecamatan Medan Denai.

Halaman
123
Tags
oknum
sabu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved