Aki Dicuri, Lampu Peringatan di Jalan Lintas Tungkal - Jambi Tak Berfungsi
Lampu peringatan (warning light) yang terpasang jalan lintas Tungkal Jambi RT.06 Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam,
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Lampu peringatan (warning light) yang terpasang jalan lintas Tungkal Jambi RT.06 Desa Bram Itam Raya Kecamatan Bram Itam, tidak dapat berfungsi. Pasalnya, aki solar cell pada lampu tersebut dicuri oleh orang tak dikenal.
Pantauan dilapangan, lampu yang diperuntukkan sebagai peringatan hati-hati bagi pengendara yang melintas dengan menggunakan tenaga tata surya sebanyak dua titik ini baru dibangun beberapa bulan lalu melalui dana APBN salah satunya raib digondol maling.
Baca: Hendak Menyalip, Bus Tampalo Tabrakan dengan Truk di Tanah Tumbuh Bungo
Saleh, salah satu warga yang rumahnya tak jauh dari lokasi mengatakan, hilangnya aki penyimpan energy listrik tersebut diperkirakan hampir satu minggu lebih, dirinya dan warga setempat tidak mengetahui kapan terjadinya.
"Kita terkejut juga lampu warning light yang selalu hidup, ternyata telah dicuri orang,” katanya
Dirinya mengakui, tidak mengetahui secara pasti siapa yang telah mencuri aki penyimpanan energy listrik lampu warning light tersebut. “Padahal baru beberapa bulan dibangun, dengan keberadaan lampu tersebut sangat besar manfaatnya bagi ketertiban lalu lintas di lokasi itu,” tuturnya singkat.
Terpisah, Jufri salah seorang pengguna jalan menuturkan, kondisi lalu-lintas disana cukup ramai dari aktivitas kendaraan yang lewat. Tentunya keberadaan lampu peringatan itu bisa memberi aba-aba bagi pengguna jalan agar lebih hati-hati ketika melewati wilayah itu.
"Apalagi lampu itu dipasang karena ada rutinitas anak sekolah disitu, otomotis kita sebagai pengendara akan lebih hati-hati lewat jalan ini, karena juga disini sering terjadi kecelakaan juga," ujarnya.
Baca: Angka Kemiskinan di Tanjabtim Capai 12,58 Persen, Pemkab Terus Berupaya Mengurangi
Baca: 25 Persen Kepala Desa di Kerinci Dijabat Pjs
Terkait hal tersebut Dinas Perhubungan Tanjabbar melalui Kabid Darat Junaidi Tanjung menyebutkan atas hilangnya aki penyimpanan energy yang menggunakan tenaga surya tersebut, pihak dari dinas sudah melaporkan ke Balai Transportasi Darat untuk ditindaklanjuti.
“Kita juga langsung mengecek dan memastikan, apakah benar tidak hidupnya lampu tersebut dikarenakan aki penyimpanannya hilang diambil maling, ternyata hal tersebut benar akinya diambil pencuri,” terangnya.
Dia menjelaskan pihaknya bersama desa telah berkoordinasi untuk menjaga fasilitas umum, agar fungsi dan manfaatnya dapat dirasakan bersama-sama, apalagi pembangunannya menggunakan uang negara.
“Kita berharap juga masyarakat sekitar dapat menjaga dan merawat, sebab untuk kepentingan umum maupun untuk orang banyak,” sebutnya.
Baca: Ada Pencabutan SKCK Yang Tidak Diberitahukan KPU, PBB Jambi Kecewa
Baca: Bupati Buka MTQ ke 49 Tingkat Kecamatan Sekernan
Baca: Jumbara PMI Ditutup, MAN I dan SMP I Jadi Kampiun
Saat disinggung, apakah ada perhatian dari pihak balai terkait laporan hilangnya aki lampu Warning Light yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten? Kata Junaidi pihak balai Tranportasi darat akan berupaya agar aki penyimpanan energy yang mengunakan tenaga surya dapat diganti.
“Rencananya juga pihak balai akan berkoordinasi dengan pihak rekanan, bagaimana solusinya,” pungkasnya.