Kasus Perumahan PNS
Berkas Madel Cs Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jambi Senin Besok
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi perumahan
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dugaan korupsi perumahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sarolangun tahun 2005 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Kasus ini melibatkan Madel selaku mantan Bupati Sarolangun, Joko Susilo selaku mantan Ketua Koperasi Pemkasa, dan Ferry Nursanti.
Baca: Komunitas Tangan di Atas - Perlu Rencana untuk Membuka Bisnis
Kasi Penerangan Hukum (Penkum)Kejati Jambi, Dedy Susanto membenarkan hal itu.
"Berkas sudah lengkap, Senin (27/8/18) akan dilimpahkan jaksa ke Pengadilan. Berkas sudah lengkap sudah P21 berkasnya," ungkapnya, Jumat (24/8/18).
Dalam kasus ini, penyidik Kejati memeriksa sebanyak 16 orang saksi. Beberapa di antaranya, Sekda Sarolangun saat ini, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, dan beberapa nama lain, seperti Tommy Ilyas, Emilia Sari, Edwar, Kabid Aset.
Kasus ini telah menyeret sejumlah nama, di antaranya Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Hasan Basri Harun (HBH). Selain HBH, dua orang lain yang terseret dalam kasus ini adalah Ade Lesmana Syuhada (ALS) yang tengah menjalani hukumannya di lapas kelas IIA Kota Jambi, dan Ferry Nursanti selaku rekanan. Adapun Ferry Nursanti sempat lepas status tersangkanya setelah melakukan praperadilan.
Baca: Komunitas Tangan di Atas - Perlu Rencana untuk Membuka Bisnis
Baca: Dinas ESDM Enggan Jadi Saksi Ahli Kasus Illegal Drilling di Bajubang
Sebagai informasi, Dalam kasus ini, tedapat perencanaan pembangunan rumah PNS Sarolangun sebanyak 600 unit. Namun, yang terealisasi hanya 60 rumah.
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat dugaan korupsi pada pelepasan hak atas aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang luasnya 241.870 meter persegi dengan nilai sekitar Rp 12,09 miliar.