Penting! Kamu Harus Tahu Beberapa Hal Terkait Hewan dan Daging Kurban Seperti Berikut Ini

Menjelang Hari Raya Idul Adha pada Rabu (22/8/2018) besok, sebaiknya Anda mengetahui berbagai hal terkait

Editor: rida
tribunjambi/samsul bahri
Sapi kurban 

Selain itu, bola mata hewan bening dan tidak bengkak, area mulut bersih, area anus bersih, serta kotoran hewan berbentuk padat.

2. Langkah menyembelih hewan kurban

Sementara, berikut adalah yang harus diperhatikan pada proses penyembelihan hewan kurban:

  • Terdapat sekat pemisah

Sekat pemisah antar hewan kurban diperlukan untuk memisahkan hewan yang telah disembelih dan ruang hewan.

Pastikan sekat tidak terlihat oleh hewan yang belum tersembelih.

  • Sarana penyembelihan

Menggunakan pisau yang tajam untuk menyembelih hewan kurban, alas yang tidak licin, dan memastikan darah hewan kurban mudah dibersihkan.

Selain itu, memastikan lubang penampung darah, membuat penyangga kepala untuk hewan kurban, dan menyediakan air bersih.

A
Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.(Dok. Kementan)
  • Juru sembelih hewan kurban

Juru sembelih hewan kurban adalah petugas ahli dan terampil.

Penyembelih harus memastikan hewan ternak sudah mati setelah disembelih.

3. Pembagian hewan kurban

Untuk pembagian hewan kurban, yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

A
Langkah memilih, menyembelih, dan membagi hewan kurban dari Kementerian Pertanian.(Dok. Kementan)
  • Kondisi hewan setelah disembelih

Memastikan kondisi hewan sudah mati dan darah telah habis secara tuntas.

Hewan kurban dikuliti dan dipotong pembagian.

Saat pemotongan, sebaiknya hewan kurban digantung.

  • Sarana pembagian

Perhatikan kebersihan lokasi yang digunakan, pisah antara daging dengan jeroannya.

Alas yang digunakan untuk mencacah bukan dari balok kayu, tapi alas cacah khusus daging.

Daging dibungkus menggunakan plastik bening.

  • Panitia pelaksana

Pastikan panitia pelaksana dalam kondisi sehat dan tidak berpenyakit kulit.

Panitia menggunakan sarung tangan, serta dilarang makan, minum, dan merokok di semua area yang digunakan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved