Usai Hubungan Sesama Jenis, AN Dibunuh Teman Kencannya, Uang Rp 17 Juta Dibawa Lari
Saksi yang langsung memelihat korban yang tertutup selimut. Ketika dia lihat, banyak lebam pada tubuh korban
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai bersetubuh dan merenggas nyawa AN (42) teman kencan sesama jenisnya, RLF (22) melarikan diri melarikan diri bersama I (belum tertangkap).
Sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri (PN), Kamis (16/8/18) dengan agenda pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Handoko membacakan dakwaan dalam sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Makaroda Hafat.
"Bahwa ia terdakwa pada hari Minggu tanggal 19 Maret 2017 sekira pukul 14.30 WIB, atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat hotel Lantai II kamar nomor 04, di kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Jambi, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain," kata Handoko, membacakan.
Untuk memberikan keterangan lebih lanjut, jaksa menghadirkan empat orang saksi.
Di antaranya, Ashar (43), Herman Susilo (53), Nuraini (53), dan Nurul Huda (22).
Di persidangan, Nuraini mengaku pertama kali melihat.
Saat itu dia ingin memberitahukan pada korban, bahwa waktu sewa kamar telah habis.
"Sudah mau habis (waktu sewa). Sata ketuk pintunya, tidak jawab. Saya ambil kunci serap. Pas mau buka pintu, tidak dikunci rupanya. Saya masuk, lihat ada orang baring. Saya tanya berkali-kali, tidak jawab. Karena takut, saya panggil Bang Herman yang lagi bersihkan kamar sebelah," terangnya.
Herman, yang berada di samping kamar pun langsung memelihat korban yang tertutup selimut. Ketika dia lihat, banyak lebam pada tubuh korban.
"Waktu itu saya lihat, banyak lebam, memar badannya. Karena takut, saya panggil polisi," katanya.
Selanjutnya, polisi datang. Ashar turut hadir di sana ketika polisi memeriksa kondisi korban. Saat itulah mereka tahu, korban telah meregang nyawa.
"Polisi ada balikkan badan Amir itu. Banyak memar badannya. Di situlah, polisi kasih tahu, korban sudah meninggal," ujarnya.
Sementara itu, Nurul Huda selaku resepsionis hotel mengaku, korban sempat memesan kamar sehari sebelum kejadian. Dia mengatakan, korban sudah cukup sering menyewa kamar di sana, dan sering bersama terdakwa.