Jika Paskibraka Bikin Salah atau Kibarkan Bendera Terbalik, Ini Hukumannya

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya sangat berat. Kabar menyebutkan hukuman yang diperoleh ....

Editor: Duanto AS
Nilam Sukma Pawening, Paskibraka asal DKI Jakarta. (Tribunnews.com/ Apfia Tioconny Billy) 

4. Julukan Paskibraka

Pasukan pengibar bendera tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun diseluruh instansi di Indonesia. Hanya saja untuk julukan paskibraka hanya diberikan kepada mereka yang mengibarkan bendera di tingkat nasional, provinsi, dan kota.

Suasana pengukugan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).(Fabian Januarius Kuwado)
Suasana pengukugan Paskibraka oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8/2018).(Fabian Januarius Kuwado) (kompas.com)

Sementara mereka yang mengibarkan bendera di sekolah disebut Paskibra.

Purna paskibraka diberikan kepada mereka yang telah mengikuti pelatihan tingkat nasional, provinsi, dan kota.

5. Seleksi Paskibraka

Untuk menjadi Paskibraka sangat sulit. Ada beberapa tahap yang harus dilakukan.

Pertama, setiap sekolah berhak mengirim 10 anak (lima putra dan lima putri) kelas 2 SMA/SMK/MA. Mereka akan ikut seleksi kota selama seminggu pada bulan April. Syaratnya selain tinggi adalah nilai rapor dan tes kesehatan.

Untuk putra tinggi badan antara 165-175 Cm. Untuk putri tinggi badan antara 160-170 Cm. Tidak berkacamata. Kaki tidak tinggi sebelah dan tidak berbentuk O atau X. Sehat jasmani dan rohani.

Rahmadeni Putri Haimda depan Siswa SMA 1 Merlung mewakili Jambi menjadi anggota Paskibraka Nasional
Rahmadeni Putri Haimda depan Siswa SMA 1 Merlung mewakili Jambi menjadi anggota Paskibraka Nasional (TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT)

Setelah lolos, mereka akan masuk tes provinsi pada bulan Mei. Jika lolos, setiap provinsi akan mengirim dua pasang (dua putra dan dua putri) ke nasional. Di tingkat nasional, mereka hanya akan memilih satu pasang untuk setiap provinsi. Jadi akan ada 68 anak dari 34 provinsi yang akan mengikuti seleksi nasional dan menjadi Paskibraka.

6. Hukuman untuk Paskibraka

Setiap daerah memiliki hukuman masing-masing bagi paskibraka. Biasanya jika bendera terbalik atau berbentuk kupu-kupu maka mereka harus push up.

Tapi jika bendera terbalik di Istana Negara maka hukumannya adalah ditembak bius saat itu juga. Namun, informasi tentang yang terakhir itu belum dikonfirmasikan ke pihak berwenang karena selama ini belum pernah terjadi.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: 17 Peti Mati Disiapkan, Teroris Tewas Bersandar di Bahu Pramugari Garuda Indonesia Penerbangan 206

Baca: Fakta Sejarah, Pria Ini yang Selamatkan Naskah Proklamasi Indonesia yang Sudah di Tong Sampah

Baca: Kumpulan Foto Paskibraka 2018, Wajah-wajah Bersemangat dari Berbagai Daerah di Indonesia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved