Pilpres 2019

Video Mahfud MD Tak Terima Disebut Bukan Kader NU, Ungkap Bantunya Untuk Said Aqil Siradj

Mahfud juga mengaku Aqil Siradj Ketua PBNU pernah meminta tolong padanya saat ada masalah pada satu kader NU

Editor: bandot
Mahfud MD 

Mantan Menteri Pertahanan era Kepresidenan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut juga menilai jika undang-undang ini tidak dibatalkan akan membahayakan bagi pondok pesantren.

Karena menurutnya, kalau laporan keuangan tidak benar, maka bisa disita oleh negara.

Apalagi pada umumnya di pondok pesantren tidak ada keuangan terpisah antara uang pesantren dan uang pengasuh pondok dalam hal ini Kiai.

"Saya laporkan ini pada Kiai Anwar Iskandar di Kediri, akhirnya saya batalkan Undang-undang ini, kalau ndak, bubar pesantren-pesantren," paparnya.

Baca: Ini Kata Rocky Gerung Soal Mahfud MD yang Batal Jadi Cawapres Jokowi Ada yang Terhina

Lalu Mahfud juga menjelaskan jika kontribusi yang dimaksud Said Aqil adalah dalam bentuk material, maka Mahfud mengaku memang tidak melakukan itu.

"Kalau perbuatan bukan dalam bentuk uang ya, kalau saya disuruh nyumbang uang saya enggak ada, wong saya juga gak ada uang, kan di NU juga banyak yang cari uang begitu," jelas Mahfud.

Mahfud MD menjadi sorotan usai jadi pembicara di program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang tayang di TVOne, Selasa (14/8) malam.

Dalam acara tersebut, Guru besar Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini juga membeberkan bagaimana dirinya di'PHP' sebagai cawapres Jokowi.

Banyak dari partai koalisi dan Nahdlatul Ulama sendiri tak setuju Mahfud menjadi pendamping Jokowi di Pilpres 2019, karena ia dianggap bukan kader NU.

Lewat tayangan ILC ini, Mahfud juga mengungkapkan bagaimana hubungannya dan kontribusinya untuk organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Lihat video selengkapnya di bawah ini:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved