Pilpres 2019

Video Mahfud MD Tak Terima Disebut Bukan Kader NU, Ungkap Bantunya Untuk Said Aqil Siradj

Mahfud juga mengaku Aqil Siradj Ketua PBNU pernah meminta tolong padanya saat ada masalah pada satu kader NU

Editor: bandot
Mahfud MD 

TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD tak terima disebut bukan bagian dari Nahdlatul Ulama.

Ia lalu mengungkapkan bagaimana Ia lahir dan besar di kalangan NU.

Bahkan Mahfud juga saat ini merupakan Ketua ISNU yang notabene merupakan organisasi yang di bawah NU.

"Saya juga sampai hari ini adalah pengurus ISNU [Ikatan Sarjana NU], ketua dewan kehormatan di ISNU, yang melantik juga Pak Aqil Siradj. Dan, Pak Aqil Siradj dulu sering menyebut saya sebagai kader NU," ungkap Mahfud.

Bahkan Ia juga mengungkapkan bagaimana kontribusinya terhadap NU selama ini.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar Nahdatul Ulama itu ribut-ribut soal kader. Lho Pak Mahfud itu kan bukan NU. Ya aneh bagi saya kalau saya bukan NU, Saya ini lahir di Madura, di pondok pesantren NU, Madrasah Ibtidaiyah-nya NU," kata Mahfud MD.

"Kemudian juga saya ikut dalam kegiatan-kegiatan NU misalnya saya menjadi rektor di Universitas Islam Kediri yang bernaung di bawah NU miliknya Kiai Iskandar. Saya aktif di The Wahid Institute itu juga afiliasinya NU ," lanjut Mahfud.

Baca: Tudingan Andi Arief Soal Mahar Politik, Sekjen PAN Kami Terganggu, Ini Tendensius

"Dan yang resmi ni ada Nusron Wahid ... Saya ini pengurus Ansor periodenya Nusron Wahid, yang tanda tangan SK-nya tu Aqil Siradj," jelas pria berusia 61 tahun ini.

Mahfud juga mengaku Aqil Siradj Ketua PBNU pernah meminta tolong padanya saat ada masalah pada satu kader NU yang menjadi menteri terlibat kasus Duren.

"Begitu ada kasus politik gini bilangnya bukan Kader haha. Tapi ini cuma guyonan. Saya menganggap ini guyon aja, " kata Mahfud sambil tertawa.

Mahfud pernah ditanya akan yang diberikannya untuk NU, Mahfud pun mempertanyakan balik apa yang sudah dilakukan Said Aqil Siraj pada NU.

"Saya ditanya apa tu yang diberikan Mahfud pada NU,apa ya yang saya berikan, gak ada. Kalau saya tanya yang diberikan Pak Said Aqil (pada NU) juga apa ya?" ucap Mahfud.

Baca: Kelebihan Jokowi, Mahfud MD: Mencari Titik Lemah Korupsinya Tidak Ada Sampai Sekarang

Mahfud juga mengungkapkan, jika ada satu hal kecil yang pernah ia lakukan untuk NU khususnya untuk keberlangsungan Pondok Pesantren yang menjadi tradisi pendidikan NU.

"Pada tahun 2009 itu ada undang-undang BHP, saya masih ketua MK, di undang-undang BHP itu ada satu pasal yang menyatakan semua lembaga pendidikan itu harus berbentuk badan hukum tertentu yang diatur dan diawasi oleh pemerintah, kalau tidak nanti akan dijatuhi sanksi oleh pemerintah," ungkapnya.

Nah yang menggugat ini adalah perguruan tinggi yang merasa tidak mampu atau dianaktirikan oleh undang-undang BHP itu.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved